Sukses

Dukung Ekosistem EV, Jumlah SPKLU di Jakarta Melonjak Signifikan

Pemerintah terus mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk penyedian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendukung ekosistem kendaraan listrik, termasuk penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Terbukti, jumlah tempat pengisian baterai melonjak signifikan di Jakarta dalam lima tahun terakhir.

Tercatat, saat ini PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, pada 2019 hanya memiliki 3 SPKLU. Kini, per Juni 2024, jumlanya melonjak hingga 126 SPKLU.

"Pertumbuhan ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi karbon dan mempercepat transisi menuju energi bersih," ungkap General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran dalam keterangan resmi, ditulis Kamis (27/6/2024).

Sementara itu, seiring dengan peningkatan infrastruktur pengisian daya mobil listrik, penggunaan kendaraan listrik di Jakarta juga meningkat secara signifikan.

Hal ini tercermin dari jumlah transaksi SPKLU di Jakarta yang terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2022, terdapat 9.002 transaksi. Tahun 2023, ada 41.384 transaksi. Pada Mei 2024, tercatat 29.449 transaksi.

Total transaksi selama tiga tahun terakhir mencapai 79.835 transaksi, ini menunjukkan minat yang tinggi dari masyarakat Jakarta terhadap kendaraan listrik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Total Konsumsi

Selain itu, total konsumsi listrik untuk pengisian daya mobil listrik mencapai 1.686.657 kWh. Jumlah ini setara dengan penggunaan listrik rata-rata sebesar 400 kWh per bulan bagi 4.216 pelanggan di Jakarta.

"Pertumbuhan SPKLU yang pesat ini merupakan bukti nyata dari upaya kami dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Kami terus berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur yang memadai demi kenyamanan dan kemudahan pengguna kendaraan listrik,” tegasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini