Liputan6.com, Seoul - Masih ingat dengan kasus terbakarnya mobil listrik di parkiran basement apartemen di Korea Selatan yang terjadi pada awal Agustus lalu? Sekarang ada kelanjutannya, dimana pemerintah Korea Selatan menerapkan aturan baru.
Ya, pemerintah Korea Selatan melarang pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya saat berada di area parkir apartemen.
Baca Juga
Ini merupakan langkah lanjutan dari peristiwa terbakarnya EV di awal Agustus lalu. Sebuah Mercedes-Benz EQE yang tengah mengisi daya tiba-tiba saja terbakar dan menghanguskan sekitar 140 unit kendaraan lainnya di area parkir tersebut.
Advertisement
Pemerintah kota Seoul kemudian bertindak cepat. Pada aturan yang akan mulai dijalankan pada September mendatang, pemilik kendaraan listrik dengan baterai di atas 90 persen dilarang masuk ke area parkir bawah tanah apartemen.
Pemilik diharapkan dapat mengisi daya kendaraan listrik mereka terbatas di 90 persen. Selain itu, bagi pabrikan, pemerintah menaikkan standar keselamatan terkait EV.
Jika sebelumnya perbedaan antara kapasitas baterai keseluruhan dan yang dapat digunakan berkisar tiga sampai lima persen, kini ditingkatkan menjadi 10 persen.
Nantinya pemilik EV akan mendapatkan sertifikat batas pengisian daya, yang membuat mereka mendapatkan akses ke tempat parkir bawah tanah.
Selain itu, larangan mengisi daya di atas 80 persen juga diberikan di SPKLU di seluruh negeri Ginseng tersebut. Ini berlaku untuk semua operator SPKLU.
Pemerintah Korea Selatan memegang teori baterai yang diisi daya berlebihan membawa bahaya tersembunyi. Langkah ini jelas membuat kenyamanan pemilik EV berkurang.
Banyak pemilik EV di Korea Selatan mengungkapkan keberatan mereka. Pasalnya, pengisian daya berkaitan erat dengan jarak tempuh yang dapat dinikmati, sebuah faktor penting dalam memilih sebuah kendaraan listrik.
Selain itu, jika disebut berbahaya, mengapa pemerintah mendorong untuk masyarakat beralih ke kendaraan listrik?
Baterai Mobil Listrik Tak Didesain Terisi Penuh
Mengutip Korea JoongAng Daily, Profesor Yoon Won-sub, pengajar di Universitas Sungkyunkwan dan kepala riset baterai, menjelaskan bahwa mengisi daya baterai berlebihan bukan penyebab kendaraan listrik terbakar.
"EV sejak awal didesain untuk tidak pernah terisi penuh daya baterainya, sekalipun pada informasi di dasbor mengatakan mereka telah terisi 100 persen. Ini sebuah teori yang belum terbukti bahwa baterai dengan daya penuh memperbesar risiko terbakar," ucap Yoon.
Misal sebuah baterai nickel cobalt manganese yang secara teori mampu menyimpan daya maksimum 275 mAh.
Pada nyatanya, baterai ini hanya bisa terisi 210 mAh dalam pemakaian harian. Ini kemudian yang digunakan pabrikan sebagai sebuah kondisi 100 persen.
Catatan lain, dari total 139 kasus kebakaran EV di Korea Selatan, hanya 26 kasus yang terjadi saat tengah mengisi daya baterai. Paling dominan adalah akibat kecelakaan dan saat berada di tempat parkir.
Sumber: Oto.com
Advertisement