Liputan6.com, Jakarta - Usulan terkait pemberian insentif mobil hybrid masih terus jadi perbincangan. Kabar terbaru, menyebutkan subsidi untuk mobil dengan mesin bensin dan baterai ini siap digulirkan mulai 2025.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sejatinya para pabrikan atau agen pemegang merek (APM) untuk bisa membuat atau meluncurkan mobil hybridnya terlebih dahulu.
Baca Juga
"Yang penting bikin dulu, jangan nanya insentif mulu. Negara butuh pendapatan," jelas Airlangga, saat ditemui di gelaran GJAW 2024, di ICE, BSD, Tangerang, belum lama ini.
Advertisement
Lanjut Airlangga, pemerintah sejatinya sudah memberikan banyak fasilitas untuk industri otomotif, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik baterai. Sedangkan insentif untuk kendaraan listrik atau EV pada tahun depan, juga masih terus dibahas atau didiskusikan, termasuk untuk hybrid.
"Nanti kita bahas, kita belum bahas termasuk yang listrik (insentif untuk tahun depan)," tegas Airlangga.
Sementara itu, berdasarkan hasil laporan Organization for Economic Cooperation and Development (OEDC), pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025 diproyeksikan bakal berada pada level baik, dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bisa dicapai.
Jadi, dengan kondisi saat ini, apakah industri otomotif butuh insentif tambahan lagi?
"Kalau untuk otomotif, kelihatannya kita lagi lihat realisasi dari insentif itu masih terbatas. Sehingga, tentu bagi EV, harganya harus lebih bersaing dulu, karena kalau base price-nya tidak bisa bersaing, konsumen belum memilih," tukasnya.
Insentif Hybrid Segera Diluncurkan
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan insentif untuk mobil hybrid di Indonesia. Hal tersebut, disampaikan saat pembukaan GJAW 2024, beberapa waktu lalu.
"Insentif untuk hybrid juga salah satu yang kita sudah usulkan dan dalam waktu dekat akan dibahas, nanti dikoordinasikan Kemenko Ekon (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian). Sudah kami siapkan, bukan hanya untuk EV (kendaraan listrik) tetapi juga untuk hybrid," ujar Agus.
Rencana ini merupakan kelanjutan dari program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang diterapkan selama pandemi COVID-19. Program tersebut terbukti efektif dalam meringankan tekanan pada sektor otomotif dan menjaga volume penjualan kendaraan.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh pemerintah terhadap program insentif dan stimulus untuk sektor industri otomotif," tambah Agus.
Meskipun belum diungkapkan secara detail, insentif mobil hybrid ini diproyeksikan untuk mulai berlaku pada awal 2025.
"Soon, saya bisa katakan dan yakin soon. Kalau kita sudah sepakat within internal pemerintah, saya kira bisa bergulir secara efektifnya itu early next year. Kita upayakan bahwa pemerintah konsepnya sudah siap tahun ini," ungkap Agus.
Advertisement