Sukses

Mobil Hybrid dan Konvensional Bisa Bebas PPN dan PPnBM Mulai 2025

Pemerintah Kembali akan memberikan insentif untuk industri otomotif Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali akan memberikan insentif untuk industri otomotif Indonesia. Kabarnya, bantuan untuk mobil hybrid, dan juga konvensional akan mulai diterapkan tahun depan.

Dijelaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, insentif untuk mobil hybrid dan konvensional ini, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan tentu saja meningkatkan daya beli masyarakat.

Jika sebelumnya, hanya mobil listrik yang mendapatkan insentif pajak, ke depannya mobil konvensional dan juga hybrid akan diberikan insentif berupa bebas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

"Kemarin yang sudah dibahas ya, yaitu insentif atau stimulus yg berkaitan dengan sektor otomotif. Policy seperti PPNBM, policy seperti PPNDTP, itu akan kita ambil, kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya. Itu kemarin sudah kami bicarakan,"ujar Agus.

Langkah pemberian insentif ini karena pemerintah mempertimbangkan dua sisi yaitu daya beli masyarakat dan kinerja industri.

"Jadi, ini dua sisi yg harus kita perhatikan secara seimbang, satu adalah daya beli di mana UMP memang harus dinaikkan, di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yg akan kita siapkan," tambah dia.

Meski demikian, Menperin Agus belum mau mengungkapkan mulai kapan kebijakan insentif pajak ini akan mulai berlaku.

Namun yang ia pastikan bahwa kebijakan industri otomotif diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat di tahun depan.

2 dari 2 halaman

Soal Insentif Mobil Hybrid, Airlangga Hartarto: Bikin Dulu Saja Produknya

Usulan terkait pemberian insentif mobil hybrid masih terus jadi perbincangan. Kabar terbaru, menyebutkan subsidi untuk mobil dengan mesin bensin dan baterai ini siap digulirkan mulai 2025.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sejatinya para pabrikan atau agen pemegang merek (APM) untuk bisa membuat atau meluncurkan mobil hybridnya terlebih dahulu.

"Yang penting bikin dulu, jangan nanya insentif mulu. Negara butuh pendapatan," jelas Airlangga, saat ditemui di gelaran GJAW 2024, di ICE, BSD, Tangerang, belum lama ini.

Lanjut Airlangga, pemerintah sejatinya sudah memberikan banyak fasilitas untuk industri otomotif, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik baterai. Sedangkan insentif untuk kendaraan listrik atau EV pada tahun depan, juga masih terus dibahas atau didiskusikan, termasuk untuk hybrid.

"Nanti kita bahas, kita belum bahas termasuk yang listrik (insentif untuk tahun depan)," tegas Airlangga.