Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, berlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen selama delapan hari di ruas-ruas strategis di Trans Jawa, yang mencakup Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Sedangkan potongan tarif untuk Trans Sumatra mencakup Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Balmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).
Potongan harga untuk tarif tol ini, sebagai stimulus bagi pemudik pada momen Lebaran tahun ini. Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna
Advertisement
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan bahwa program potongan tarif diterapkan selama delapan hari dalam dua periode, yakni empat hari pada arus mudik dan empat hari pada arus balik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Jasa Marga untuk menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien, aman, dan hemat biaya.
"Total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai tujuh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus," kata Lisye, dalam keterangan resmi, Senin (24/3/2025).
Potongan Tarif Tol 20% Untuk Trans Jawa
Potongan tarif 20 persen akan diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode, empat hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
Sementara itu, empat hari sisanya pada arus balik tanggal 3 April 2025 pukul 05.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 05.00 WIB dan tanggal 8 April 2025 pukul 05.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama dan sebaliknya.
Arus Mudik
Pada Arus Mudik tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB s.d 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB besaran potongan tarif tol 20% diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) untuk tarif perjalanan menerus dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000.- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900.- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
Sedangkan pada Arus Mudik tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB besaran potongan tarif tol 20% diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group untuk tarif perjalanan menerus dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500.- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200.- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000.
Pada Arus Balik tanggal 3 April 2025 pukul 05.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 05.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 05.00 WIB s.d. 10 April 2025 pukul 05.00 WIB besaran potongan tarif tol 20% diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) untuk tarif perjalanan menerus dari Semarang (asal GT Kalikangkung) menuju Jakarta (tujuan GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000.- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900.- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
Advertisement
Potongan Tarif Tol 20% Untuk Trans Sumatra
Potongan tarif 20% akan diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode, empat hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak atau GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran.
Empat hari pada arus balik tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan tanggal 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan atau GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan.
Besaran potongan tarif tol 20% untuk Trans Sumatra yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak.
Pada arus balik berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600.- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200.- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900.
Potongan tarif tol 20% untuk Trans Sumatra yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran
Pada arus balik berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200.- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500.- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000.