Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui masih ada 12 daerah yang hanya memiliki 1 (satu) calon atau calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang, dan berpotensi pelaksanaan pilkada di daerah itu akan diundur pada 2017 mendatang.
Terjadinya hal tersebut menurut Jokowi, lantaran banyak kekurangan sisi administrasi, sehingga calon-calon yang ada tidak bisa ikut. Karena itu, dengan diundurkannya sampai 3 Agustus 2015, Presiden berharap muncul calon lain. Dengan demikian, persaingan saat pilkada menjadi lebih kompetitif.
"Syukur bisa semuanya. Kita ingin mendorong agar semuanya (daerah) ada (calon)," ujar Jokowi usai menerima kunjungan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Saat ditanya apakah pemerintah memandang perlu penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk mengatasi masalah calon tunggal itu, Jokowi mengaku belum memikirkan pada opsi tersebut.
“Ini kita lihat dulu nanti,” ujar Jokowi.
Terhitung mulai Sabtu 1 Agustus 2015 hingga Senin 3Agustus 2015 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di 13 daerah akan membuka kembali pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota peserta Pilkada serentak.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengemukakan, daerah tersebut terdiri dari 12 daerah dengan 1 pasangan calon yang mendaftar dan 1 daerah yang tidak ada satu pun pasangan calon mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.
“Daerah yang akan membuka pendaftaran ulang tersebut, yaitu Kabupaten Asahan, Kota Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purbalingga, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pegununungan Arfak, dan Kabupaten Bolaang Mongongdow Timur,” kata Hadar. (Han/Ans)
Jokowi Harap Tidak Ada Calon Tunggal di Pilkada Serentak
Kita ingin mendorong agar semuanya (daerah) ada (calon)," ujar Presiden Jokowi
Advertisement