Sukses

JK: Perlu Perpanjang Waktu Lagi Pendaftaran Calon Kepala Daerah

JK mengatakan, pihaknya akan segera mengelar rapat terbatas dengan Jokowi serta dengan para kabinetnya guna membahas pilkada serentak.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk pilkada serentak resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alhasil, ada 7 daerah yang tidak bisa mengikuti pilkada serentak 2015. Sebab, hanya ada 1 pasangan calon di 7 daerah tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, seharusnya, KPU dapat memberikan toleransi terhadap daerah-daerah yang masih memiliki 1 calon. Sehingga seluruh daerah yang dijadwalkan menggelar pilkada serentak pada tahun ini dapat terlaksana.

"Mungkin butuh perpanjangan sedikit saja kali ya, ini masih bisa diusahakan," kata JK usai menghadiri acara Konferensi ASEANOPOL di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Pria yang akrab disapa JK ini mengatakan pihaknya segera mengelar rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan kabinetnya guna menentukan nasib 7 daerah tersebut. Termasuk perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) atau tidak.

"Nanti belum dirapatkan, nanti ada waktunya dirapatkan," ucap JK.

Pendaftaran Pilkada Serentak

Pendaftaran pasangan calon yang berlangsung di 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten telah dilaksanakan serentak oleh KPU daerah pada 26-28 Juli 2015.

Pada pendaftaran tersebut, terdapat 13 daerah di mana pasangan calon yang diterima pendaftarannya kurang dari 2, sehingga dilaksanakan perpanjangan pendaftaran dari 1-3 Agustus 2015.

Dari 13 daerah yang membuka pendaftaran kembali tersebut, terdapat 6 daerah yang menerima tambahan yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Minahasa Selatan.

KPU mencatat terdapat 838 pasangan calon yang diterima pendaftarannya dengan rincian 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 115 pasangan calon walikota dan wakil walikota, serta 702 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga mencatat, dari 1.676 orang calon yang diterima pendaftarannya, terdapat 1.555 berjenis kelamin laki-laki dan 121 berjenis kelamin perempuan. (Mvi/Bob)