Liputan6.com, Jakarta - Walikota Surabaya Tri Rismaharini angkat bicara terkait putusan KPU yang menunda pelaksanaan pilkada serentak di Kota Pahlawan. Penundaan dilakukan karena kota itu baru memiliki sepasang calon kepala daerah.
Awalnya, pesta demokrasi tersebut akan diselenggarakan pada Desember 2015. Namun, pilkada tersebut ditunda hingga 2017 karena baru pasangan Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana yang mendaftar.
Wanita yang akrab disapa Risma ini mengatakan tidak dapat memberi komentar banyak. Dia hanya pasrah.
"Bukan domainnya aku itu. Ya enggak apa-apa (kalau ditunda). Kalau Gusti Allah maunya gitu, gimana?" jelas Risma di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku tidak dirugikan atas penundaan itu. Sebab, memegang jabatan walikota bukan tugas yang mudah. "Ndak kok. Aku enggak merasa dirugikan. Dikira enteng opo jadi Walikota Surabaya?" tukas dia.
Setelah resmi ditunda, pelaksanaan Pilkada Surabaya akan dilaksanakan pada 2017. Penundaan ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Peraturan tersebut mengatur daerah yang memiliki kurang dari 2 pasangan calon, maka akan ditunda pemilihan pemimpinnya hingga 2017. (Bob/Yus)
Pilkada Surabaya Ditunda, Risma Pasrah
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku tidak dirugikan atas penundaan itu.
Advertisement