Liputan6.com, Palembang - Dari 5 bakal calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) yang gugur dalam tes kesehatan calon kepada daerah di Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata 2 orang berasal dari balon wabup Kabupaten Musi Rawas (Mura), yaitu Ngadi dan Soni Rahmat Widodo.
Padahal, hanya ada 3 bakal calon pasangan yang ikut dalam Pilkada serentak di Kabupaten Mura, yaitu Hendra Gunawan-Suwarti, Ratna Mahmud-Ngadi, dan Zulkarnain-Soni Rahmat Widodo.
Dengan gugurnya 2 balon wabup Kabupaten Mura, hanya tersisa 1 bakal calon pasangan, yaitu Hendra Gunawan-Suwarti. Pasangan ini diusung dari 5 partai, yaitu PKB, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, dan Partai Gerindra.
Advertisement
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pihak partai pengusung bisa mengajukan nama pengganti selama masa waktu yang ditentukan.
"Nama yang tidak lolos tersebut dapat diganti oleh parpol pengusung dengan batas waktu 4-7 hari ke depan. Karena hasil tes kesehatan tersebut merupakan final dan tidak bisa diulang lagi," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu 5 Agustus 2015.
Aspahani menjelaskan, jika sampai batas yang telah ditentukan tidak ada nama penggantinya, maka secara ketentuan, Pilkada di Kabupaten Mura akan ditunda hingga 2017.
Sementara menurut Gubernur Sumsel Alex Noerdin, pihaknya berharap masih ada nama pengganti yang diajukan untuk melanjutkan Pilkada di Kabupaten Mura.
"Kan ada batas waktunya, kita tunggu nama penggantinya. Namun, jika tidak ada dan Pilkada di Kabupaten Mura ditunda hingga 2017, jabatan bupati dan wakil bupati Mura sekarang akan diperpanjang lagi," ujar Alex Noerdin. (Rmn/Dan)