Sukses

Ada Pendaftaran Lagi, Ini Harapan Calon Tunggal Pilkada Mataram

"Kalau pasangan lain tetap tidak mendaftar maka akan terjadi kebuntuan," kata Walikota Mataram.

Liputan6.com, Mataram - Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan 1 dari 7 kota dan kabupaten di Indonesia yang memiliki calon tunggal pada pilkada serentak Desember 2015 ini. Untuk mengantisipasi adanya calon tunggal, KPU kemudian memberikan perpanjangan lagi waktu pendaftaran bakal calon selama 3 hari, yakni pada 9 - 11 Agustus 2015.

Calon tunggal Walikota Mataram Ahyar Abduh berharap, keputusan adanya perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon selama 3 hari bukan semata-mata dijadikan bahan percobaan saja.

"Perubahan terhadap ketentuan ini rasa sangat baik, untuk membuka kebuntuan yang terjadi di kota Mataram terkait para calon. Tetapi saya berharap (perpanjangan waktu) ini bukan hanya percobaan. Kita harap ada perubahan untuk memberikan peluang lebih luas lagi," ujar Ahyar Abduh, Kamis (6/8/2015) malam.

Sebab, kata dia, pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 merupakan ajang pesta demokrasi bagi masyarakat. Saat ini, masyarakat telah melakukan berbagai persiapan dan memiliki gambaran tentang sosok yang akan dipilih.

Namun, jika dalam perpanjangan waktu yang singkat ini tidak ada pasangan bakal calon yang mendaftar, dikhawatirkan bisa menimbulkan kebuntuan baru di masyarakat. Kecuali pada keputusan tersebut ada ketentuan yang memudahkan calon independen untuk mengikuti ajang perhelatan 5 tahun sekali ini.

"Kalau pasangan lain tetap tidak mendaftar maka akan terjadi kebuntuan, kecuali ada opsi untuk calon independen. Calon independen ini bisa menjadi alternatif lain karena bisa meminta bantuan kepada masyarakat, sehingga kebuntuan ini tidak terjadi dan masyarakat bisa ikut pesta demokrasi ini," kata dia.

Ahyar mengatakan sudah melaporkan keadaan yang terjadi di Kota Mataram kepada para petinggi partai politik (parpol). Diharapkan, pemimpin parpol khususnya partai koalisi melakukan komunikasi lagi untuk mencari jalan keluar agar pilkada serentak ini bisa berjalan tanpa ada gangguan.

"Saya harap, pimpinan parpol di pusat melakukan komunikasi politik. Ini semata-mata agar pilkada serentak ini bisa terjadi, karena saya melihat walikota sudah siap baik dari sisi pendanaan ataupun perangkat," tandas Ahyar.

KPU Kota Mataram menetapkan calon tunggal pada pilkada serentak yaitu pasangan Aman (Ahyar Abduh-Mohan Roliskana) pada akhir pendaftaran gelombang kedua Senin, 3 Agustus 2015. Keberadaan calon tunggal ini memicu penundaan pilkada di Kota Mataram hingga 2017 seperti yang tercantum pada PKPU Nomor 12 tahun 2015. (Mvi/Rmn)

Video Terkini