Sukses

Psikotes Dinyatakan Gila, Calon Bupati Laporkan Dokter Palembang

Bakal calon bupati peserta pilkada Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, Isa Sigit dinyatakan mengalami gangguan jiwa dalam hasil psikotesnya.

Liputan6.com, Palembang - Bakal calon bupati peserta pilkada serentak Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Isa Sigit dinyatakan mengalami gangguan jiwa dalam hasil psikotesnya. Tak terima, Isa pun melaporkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel ke Polresta Palembang.

Laporan yang masuk ke Polresta Palembang tersebut berupa dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dokter Zainie Hasan, selaku tim pemeriksa tes kesehatan dari IDI Sumsel.

"Kita melaporkan Zainie Hasan berkaitan dengan keterangan yang dia mengeluarkan dan menjelaskan kalau klien kami terganggu jiwanya," ujar penasihat hukum Isa Sigit, Abdullah Sarif kepada Liputan6.com di Palembang, Sumsel pada Senin 10 Agustus 2015.

"Ini sudah pencemaran nama baik, karena klien saya dituduh gila karena gagal mencalonkan diri sebagai Bupati Muratara," imbuh dia.

Selain melaporkan pencemaran nama baik, Abdullah mengantongi bukti kejanggalan hasil tes yang dikeluarkan IDI Sumsel. Yaitu data hasil tes dengan tanggal surat dikeluarkan berbeda.

"Klien saya menerima surat pernyataan hasil tes pada 3 Juni 2015. Padahal hasil tes itu 3 Agustus 2015. Ini hasilnya keluar lebih dulu, sebelum klien saya menjalani tes. Kami menduga ada kejanggalan atas surat tersebut," ucap Abdullah.

Setelah dinyatakan gagal dalam tes psikotes, Isa Sigit dan Ngadi, bakal calon wakil bupati (cawabup) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengadakan psikotes ulang di Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang. Namun ternyata, hasil tes psikotes ulang yang dikirim ke KPU Sumsel tidak berpengaruh pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel.

Isa Sigit dan keempat calon lainnya yang gugur telah digantikan dengan calon lainnya. (Ndy/Bob)