Liputan6.com, Palembang - Bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Eni Melani melaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Selatan ke Polresta Palembang. Sebab, hasil tes psikotes calon kepala daerah untuk Pilkada menyebutkan gangguan kejiwaan. Â
Balon wabup berparas cantik ini melaporkan tim pemeriksa tes kesehatan IDI Sumsel, karena telah mengeluarkan pernyataan gangguan kejiwaan pada hasil tes psikotes.
"Kita masih menindaklanjuti klien kami dalam pencalonan Pilkada. Ada persyaratan tes kesehatan, setelah dari dokter disebutkan gangguan jiwa. Ini merupakan pencemaran nama baik," ujar Darmian, pengacara Eni Melani, usai melaporkan ke Polresta Palembang, Rabu (12/8/2015).
Bahkan, Darmian mengatakan, kliennya baru mendapatkan surat keterangan tidak lolos tes kesehatan pada 6 Agustus 2015. Padahal, beberapa hari sebelumnya, pengumuman gagal tes tersebut sudah tersebar di media massa. Hal ini juga menjadi pertanyaan dia dan kliennya.
Saat melapor ke Polresta Palembang, Eni Melani mengaku heran dengan hasil tes psikotes yang dikeluarkan IDI Sumsel.
"Pas tes psikotes kemarin, saya ditanya hal sehari-hari, seperti apakah sakit kepala atau tidak, saya jawab tidak. Apa kurang tidur, saya jawab iya. Apa sayang ayah, ya saya jawab iyalah," ujar Eni.
Bakal calon bupati peserta pilkada serentak Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Isa Sigit juga sebelumnya dinyatakan mengalami gangguan jiwa dalam hasil psikotesnya. Tak terima, dia pun melaporkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel ke Polresta Palembang pada Senin 10 Agustus 2015. (Rmn/Yus)