Liputan6.com, Surabaya - ‎Calon Walikota Surabaya Tri Rismahari yang diusung PDIP mengaku heran dengan keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan penantangnya Rasiyo-Abror karena alasan berkas persyaratannya tidak memenuhi syarat (TMS). Risma curiga ada hal aneh yang terjadi di Pilkada Surabaya.
"Saya tidak tahu, pokoknya saya mau bilang ada yang aneh di Pilkada Surabaya ini," tutur Risma setelah sidang Paripurna di DPRD Surabaya, Senin (31/8/2015).
Risma menegaskan, pada pekan lalu pihaknya masih diminta melengkapi syarat administrasi. Harusnya, pasangan lain juga melakukan hal yang sama melalui penghubung yang ditunjuk. Risma mengaku tidak bisa berbuat banyak menyikapi keputusan KPU Surabaya itu.
"Saya serahkan semuanya kepada partai pengusung," tandas Risma.
KPU Surabaya memutuskan pasangan Rasiyo-Abror yang diusung PAN dan Partai Demokrat tidak memenuhi syarat untuk menjadi kontestan Pilkada Surabaya. Ada sejumlah syarat administrasi khususnya milik Dhimam Abror, yang dinilai janggal, seperti surat rekomendasi dari partai pengusung, surat keterangan pajak, dan ketidaksesuaian data antara kartu identitas dan ijazah.
Atas keputusan itu, KPU menjadwalkan membuka kembali pendaftaran pasangan calon walikota Surabaya pada 6-8 September mendatang. Jika tetap tidak ada pasangan yang mendaftar, maka Pilkada Surabaya terancam ditunda hingga 2017. (Mut)
Risma: Ada yang Aneh di Pilkada Surabaya
Calon Walikota Surabaya Tri Rismahari yang diusung PDIP mengaku heran dengan keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan Rasiyo-Abror.
Advertisement