Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surabaya tidak mau disalahkan atas putusannya yang menyatakan berkas Rasiyo-Dhimam Abror tidak memenuhi syarat (TMS) pada 30 Agustus lalu.
KPUD berbalik menuding Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai biang persoalan Pilkada Surabaya karena tidak terbuka soal hilangnya berkas rekomendasi untuk Dhimam Abror.
Komisioner KPUD Surabaya, Nurul Amalia, menegaskan, jika sejak awal pendaftaran PAN menyampaikan masalah tersebut dan didukung laporan polisi, pihaknya masih bisa mempertimbangkan untuk meloloskan pasangan Rasiyo-Abror.
"Baru kemarin terungkap dokumen itu (surat rekomendasi) hilang. ‎Kami jujur, yang lain juga harus jujur. Kami jangan dibohongi," kata Nurul di Kantor KPUD Surabaya, Selasa (1/9/2015).
Nurul menambahkan jika surat yang hilang dan baru dilengkapi masanya sudah lewat. Sehingga, pihaknya tidak akan mencabut putusan tidak meloloskan Rasiyo-Abror sebagai kandidat Pilkada Surabaya.
"KPU telah bekerja sesuai aturan berlaku. Kita tidak akan mencabut putusan itu," kata Nurul.
Nurul menyatakan, untuk masalah rekomendasi DPP PAN kepada Abror yang berupa scan, sejak masa pendaftaran pihaknya menyampaikan ke partai pengusung harus diganti yang identik. Bahkan, pesan tersebut diulang saat perbaikan berkas 19 Agustus kepada Liaison Officer (LO) atau penghubung pasangan Rasiyo-Abror dengan KPU. Dan jika belum mengerti bisa mengkonsultasikannya.
"Kita sudah sampaikan ke partai dan LO, harus diganti yang asli," lanjut Nurul.
Nurul juga menolak, jika pihaknya dituding tidak pro-aktif dan berusaha menggagalkan Pilkada Surabaya 2015. ‎"Ketika datang ke sini, kami menyampaikan, jika kurang paham monggo kontak nomor kami,"‎ tegas Nurul.
Nurul menjelaskan pihaknya siap menyampaikan fakta yang terjadi jika ada panggilan dari lembaga yang berwenang menyelesaikan kisruh Pilkada di Surabaya.
‎"Kita akan ceritakan apa yang sesungguhnya terjadi. Meski ada gugatan ke DKPP, kita tetap menjalankan proses Pilkada, yaitu kembali membuka pendaftaran bagi partai politik atau gabungan partai yang akan maju dalam Pilkada Surabaya 2015," pungkas Nurul. (Ron/Yus)
Tak Mau Disalahkan, KPUD Surabaya "Serang Balik"
"KPU telah bekerja sesuai aturan berlaku. Kita tidak akan mencabut putusan itu," kata Nurul.
Advertisement