Sukses

Fitra: Rp 3,6 T Dana Desa Berpotensi Diselewengkan untuk Pilkada

Dana itu berpotensi disalahgunakan para petahana atau incumbent untuk maju pada Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melihat ada potensi penyelewengan bantuan dana desa, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015. Dana itu berpotensi disalahgunakan para petahana atau incumbent untuk maju pada Pilkada.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra, Apung Widadi mengatakan, setidaknya ada total Rp 3,6 triliun dana desa yang berada di wilayah petahana di seluruh Indonesia. Angka itu berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kampanye petahana jika tidak ada pengawasan ketat dari sejumlah pihak.

"Dari total Rp 20 triliun dana desa yang akan dicairkan dalam 3 tahap, ada sekitar Rp 3,6 triliun dana desa yang cair di wilayah petahana," ujar Apung dalam diskusi 'Penyampaian Data Ancaman Politisasi Dana Bansos dan Dana Desa oleh Petahana saat Pilkada 2015' di Kantor Seknas Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).

Jumlah Rp 3,6 trilun itu meliputi Jawa-Bali terdapat sekitar Rp 1,2 triliun dana desa yang ada di wilayah petahana. Di ‎Sumatera ada Rp 1 triliun, Kalimantan Rp 285,2 miliar, Sulawesi Rp 284,9 miliar, serta Papua dan Indonesia Timur terdapat Rp 596,6 miliar dana desa di wilayah petahana.

Apung menuturkan, secara teori, petahana akan cenderung memanfaatkan dana publik untuk kepentingan kampanye agar terpilih kembali. Modus yang digunakan yakni dengan memanfaatkan minimnya pemahaman perangkat desa terkait bantuan dana desa yang akan mereka peroleh.

"Modusnya, bupati bilang ke kades-kades kalau mau dana desa tolonglah dibantu mobilisasi untuk memilih petahana lagi. Karena di daerah banyak yang belum paham kalau dana desa itu dari APBN. Mereka menduga itu dari APBD. Mereka juga banyak yang belum paham soal penggunaan alokasi dana desa," papar dia.

Apung juga menjelaskan, temuan-temuan Fitra tersebut masih bersifat potensi. Karena itu, dalam 3 bulan terakhir ini pihaknya akan menggandeng KPK untuk mengawasi penyalahgunaan dana desa pada pelaksanaan pilkada serentak.

‎"Karena ini sifatnya masih awal, masih potensi maka 3 bulan ke depan kita akan bekerja sama dengan KPK untuk mengawasi dana desa dan bansos pada pelaksanaan pilkada," pungkas Apung. (Ali/Sun)