Liputan6.com, Surabaya - Warga Banyuwangi, Jawa Timur, yang mendadak terkenal karena nama uniknya, 'Tuhan', resmi memiliki hak suara pada pilkada serentak 9 Desember 2015. Dia bahkan tercatat ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Banyuwangi dan Jember.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Sufiyanto, mengaku menemukan dua nama 'Tuhan' masuk sebagai DPS pilkada Jawa Timur. Bawaslu Jawa Timur menduga ada sejumlah pemilih ganda yang harus diperbaiki oleh KPU sebelum penetapan Daftar pemilih tetap (DPT).
"Banyak daftar pemilih ganda, contohnya nama 'Tuhan' ini ada di Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi. KPU harus verifikasi sebelum menjadi DPT," kata Sufiyanto di Surabaya, Senin (21/9/2015).
Dia menegaskan 'Tuhan' sebagai warga negara berhak mendapatkan hak politiknya. Untuk persoalan namanya diserahkan ke lembaga lain. Bahkan jika memang ada dua pemilih yang sama-sama bernama 'Tuhan', hak politik keduanya juga harus diberikan.
"Kalau memang betul ada nama 'Tuhan' itu di Jember dan Banyuwangi maka harus dilayani dengan baik dan harus mendapat hak pilihnya," kata Sufiyanto.
Di daerah lain Bawaslu juga menemukan pemilih ganda. Di Kota Surabaya masih terdapat 806 pemilih ganda, kabupaten Situbondo 14.530 pemilih ganda, kabupaten Mojokerto 17.582 pemilih ganda, dan di Kabupaten Lamongan 18.626 pemilih ganda.
Sufiyanto menambahkan pihaknya juga telah menemukan 6.683Â pemilih fiktif di Lamongan, 8.476 pemilih fiktif di kabupaten Malang, 33.671 pemilih fiktif di Situbondo, dan 79.607 pemilih di kabupaten Jember. (Hmb/Yus)
'Tuhan' Jadi Calon Pemilih Pilkada di Jember dan Banyuwangi
Bawaslu menduga 'Tuhan' tercatat ganda dalam Daftar Pemilih Sementara pilkada. Masih banyak temuan pemilih ganda di sejumlah daerah.
Advertisement