Liputan6.com, Surabaya - Pasangan incumbent atau petahana Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana akhirnya mendapatkan lawan pada Pilkada Surabaya, Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menyatakan pasangan calon walikota Surabaya dan wakil Rasiyo-Lucy Kurniasari memenuhi syarat.
‎Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan pengumuman ini tindak lanjut dari penelitian dari perbaikan berkas pada 20 sampai 23 September lalu. Dengan penetapan ini maka pilkada di Surabaya tetap dilaksanakan Desember 2015.
Robiyan menegaskan kedua pasangan calon baik Risma-Wisnu maupun Rasio-Lucy dilarang melakukan kampanye sampai tanggal 26 September mendatang. Kampanye baru bisa dilakukan ‎mulai 27 September sampai 3 Desember mendatang.
‎"Termasuk larangan stiker kampanye di angkot. Itu akan ditindak oleh Panwaslu," kata Robiyan di Surabaya, Kamis (24/9/2015).
Mendengar pernyataan KPU tersebut, pasangan Rasiyo-Lucy bersama timnya menggelar sujud syukur di Posko Pemenangan, Jalan Flores, Surabaya. "Sejak awal saya dan tim sudah yakin kalau berkas memenuhi syarat," kata Rasiyo.
Lucy juga mengungkapkan hal yang sama. Dia akan segera menggelar kampanye simpatik.
"Saya dan tim akan blusukan menyapa warga sebanyak-banyaknya setiap hari," kata dia. (Hmb/Ans)
Penantang Risma Lolos, Pilkada Surabaya Digelar Desember
Masa kampanye Pilkada Surabaya 27 September-3 Desember 2015.
Advertisement