Liputan6.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menjamin anggaran Pilkada serentak untuk Provinsi Bengkulu sesuai permintaan KPU sebesar Rp 67 miliar.
Pernyataan gubernur ini menanggapi rencana boikot KPU Provinsi Bengkulu bersama 10 KPUD kabupaten/kota jika anggaran yang diajukan dipangkas DPRD yang dalam pembahasannya akan memotong alokasi dana sebesar Rp 20 miliar.
"Saya sudah tandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, jumlahnya sesuai dengan pengajuan yaitu Rp 67 miliar, jika akan dipangkas harus melalui persetujuan pihak eksekutif, sebab angka itu sudah melalui pembahasan satuan 3 dan tidak boleh diubah tanpa persetujuan gubernur," ujar Junaidi di Bengkulu (28/9/2015).
Sebelumnya, KPU Provinsi Bengkulu berencana memboikot proses Pilkada serentak karena alokasi anggaran yang diajukan sebesar Rp 67 miliar, hanya akan direalisasikan Rp 40 miliar saja. Artinya KPU masih kekurangan anggaran sebesar Rp 27 miliar.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama 10 ketua KPUD kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu meminta masyarakat tidak menyalahkan KPU jika proses pilkada tidak bisa dilaksanakan.
"Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 40 miliar itu hanya cukup untuk operasional dan kegiatan kami sampai bulan Oktober, setelah itu kami tidak memiliki dana lagi, artinya seluruh proses akan kami hentikan," tegas Irwan.
Besaran anggaran itu, lanjut Irwan, tidak dikelola oleh Sekretariat KPU Provinsi saja, tetapi juga akan dibagi kepada 10 kabupaten/kota terutama 8 kabupaten yang melakukan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak bersama pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, 9 Desember 2015 mendatang.
"Kita hanya mengelola uang sebesar Rp 19 miliar, sisanya akan kami share kepada 10 kabupaten/kota. Jika ini tidak mencukupi, bukan hanya pemilihan gubernur, pemilihan bupati juga akan terancam tidak bisa dilaksanakan," lanjut Irwan.
Ketua KPUD Bengkulu Tengah Asmara Wijaya mengaku saat ini proses Pilkada di daerahnya belum maksimal sebab dana APBD kabupaten yang dianggarkan sudah disesuaikan rencana sharing anggaran melalui rapat teknis dengan pemerintah Provinsi Bengkulu dan KPU beberapa waktu lalu.
"Jika APBD Bengkulu tidak bisa menyetujui jumlah anggaran sesuai kebutuhan ini, kami akan melaporkan permasalahan ini ke KPU pusat dan Kementerian Dalam Negeri, jika tetap tidak ada solusi juga, maka kami akan pasrah dan proses selanjutnya kami hentikan saja," tegas Asmara Wijaya. (Ron/Ans)
Gubernur Bengkulu Jamin Anggaran Pilkada Sesuai Usulan
Pernyataan gubernur ini menanggapi rencana boikot KPU Provinsi Bengkulu bersama 10 KPUD Kabupaten/Kota
Advertisement