Liputan6.com, Jakarta - Lima lembaga negara bersepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bersikap netral pada pelaksanaan pilkada serentak Desember mendatang. Kesepakatan bersama itu akan diimplementasikan dengan membentuk forum koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi pengawasan netralitas.
"Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara, sepakat untuk menjaga pilkada yang independen," ujar MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Dengan adanya nota kesepahaman ini, pemerintah berharap Pengawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa terlibat kegiatan politik yang lebih dalam.
"Kedepannya forum tersebut akan melakukan langkah-langkah pengawasan serta tindak lanjut dengan dikoordinasikan oleh pimpinan Bawaslu," ujar Yuddy.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Muhammad merasa lega dengan adanya penandatanganan MoU ini. Karena ini bagian dari upaya pemerintah untuk tetap menjaga netralitas dan independensinya.
"Penandatanganan ini akhirnya bisa kita deklarasikan, ini bukan memata-matai, tapi ini demi pilkada. Karena salah satu catatannya, ASN yang tak netral itu ada. Itu pun sampai dibawa di MK," tegas dia.
Hal senada diungkapkan Mendagri Tjahjo Kumolo. Dia menyambut baik adanya kesepakatan bersama ini. Menurut Tjahjo, hal itu adalah momentum besar bagi Bawaslu.
"Saya menyambut gembira, ini sesuai amanat pemerintah serta DPR. Selain itu,memberikan porsi yang lebih besar kepada Bawaslu. Semangat ini sudah diperlihatkan Bawaslu dan Panwas untuk menegaskan netralitas PNS dan ASN," pungkas Menteri Tjahjo. (Dms/Sun)
5 Lembaga Negara Sepakat Jaga Netralitas Selama Pilkada Serentak
Kesepakatan akan diimplementasikan dengan membentuk forum koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi pengawasan netralitas.
Advertisement