Sukses

Diduga Bantu Bupati Maju Pilkada, Sekda Pemalang Terancam Dipecat

Sekda Pemalang, Jawa Tengah terancam dipecat. Sebab, Bawaslu menemukan adanya dugaan keterlibatan pada pilkada setempat

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda), Pemalang Jawa Tengah, Budhi Rahardjo terancam dipecat. Sebab, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya dugaan keterlibatan pada pilkada setempat.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi, menyebutkan Budhi Rahardjo diduga menggunakan jabatan untuk mengintervensi para pegawai negeri sipil (PNS) lainnya.

"Itu hukumannya dipecat. karena disebutkan Sekdanya mengarahkan staf PNS mendukung seorang calon," tegas Sofian di Kantor Menpan-RB, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2015.

Jika akhirnya terbukti bersalah, Sofian menegaskan, tidak akan perlu waktu lama untuk memberikan hukuman kepada Sekda Pemalang tersebut

Kasus ini terbongkar karena sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pemalang yang terancam lumpuh tidak bisa bekerja. Hal ini lantaran tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperbantukan di sekretariat Panwaskab diminta untuk mengundurkan diri oleh Sekda Pemerintah Kabupaten Pemalang, sehingga anggaran operasional dan gaji anggota Panwas tidak dapat dicairkan.

Belakangan terkuak dari Bawaslu, penarikan PNS oleh Sekda itu karena Budhi merasa marah dan tak suka akan keputusan Panwas yang meloloskan wakil Bupati yang maju lagi, di mana wakil Bupati Pemalang tersebut sempat tak lolos administrasi KPUD.

Perasaan marah dan tak suka Budhi itu, diketahui karena dirinya mengoordinasikan PNS untuk mendukung Bupati periode sekarang yang maju lagi.

Sekadar informasi, Bupati dan Wakil Bupati Pemalang periode sekarang, sedang "pisah ranjang" untuk maju lagi di Pilkada 2015. Di mana sang bupati maju sendiri dan sang wakil bupati juga maju mengajukan diri menjadi Bupati Pemalang, di mana masing-masing didampingi pasangan baru. (Dms/Ans)