Liputan6.com, Bengkulu - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 8 kabupaten/kota dan Pilkada Gubernur Bengkulu pada 9 Desember 2015 mulai memasuki masa kampanye terbuka. Satuan Brimob Polda Bengkulu saat ini sudah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang dianggap rawan pilkada.
Kepala Seksi Operasi Satbrimobda Bengkulu Kompol Eko Sisbiantoro mengatakan, ada 5 kabupaten yang memiliki sejarah kerusuhan dan tingkat kerawanan tinggi dalam Pilkada 2015. Yakni, Kabupaten Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara.
"Kita (Polda Bengkulu) memperketat konsentrasi di 5 kabupaten itu karena memiliki sejarah dan memang tingkat kerawanan yang tinggi," ucap Eko di kantornya, Bengkulu, Rabu (21/10/2015).
Kerawanan tinggi di Kabupaten Kaur menurut Eko, terjadi kerusuhan saat pilkada tahun 2005 lalu yang mengakibatkan pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum setempat atau KPUD, kantor bupati dan beberapa fasilitas negara yang berada di pusat perkantoran di sana.
Bengkulu Selatan juga memiliki sejarah kelam saat Pilkada tahun 2010, calon bupati terpilih dikalahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengakibatkan unjuk rasa besar-besaran, bahkan suasana di ibukota kabupaten saat itu sangat mencekam.
Sedangkan Kabupaten Kepahiang, beberapa waktu lalu seperti diberitakan Liputan6.com, terjadi penikaman salah seorang komisioner KPU Kepahiang oleh sekelompok pendukung salah satu kandidat bakal calon bupati yang dicoret oleh KPUD.
Untuk Kabupaten Bengkulu Utara, tingkat kerawanan tinggi terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong, terjadi tarik-menarik kepentingan terkait tapal batas yang diklaim masing-masing kabupaten terhadap 1.800 warga yang masuk dalam Kecamatan Padang Bano. Hingga saat ini masih sering terjadi unjuk rasa dari masyarakat setempat.
Satuan Brimob Daerah Bengkulu, imbuh Eko, menyiagakan 5 satuan setingkat kompi (SSK) yang akan melakukan back up pengamanan di tingkat polres masing-masing kabupaten dan menyiagakan 1 SSK di Markas Komando untuk bisa bergerak cepat jika salah satu wilayah memerlukan penambahan pasukan.
"Skenario dalam pengamanan ini adalah nantinya polres dibantu Sabhara Polda, jika kondisi menjadi kritis dan suasana tidak bisa dikendalikan, maka kami akan melakukan pengamanan lintas ganti pasukan dan mengambil alih dengan kekuatan penuh, Standar Pengamanan menggunakan senjata laras panjang dengan peralatan kendaraan berat dan Pasukan penjinak bom yang bersifat mobile," pungkas Eko Sisbiantoro.
KPU Provinsi Bengkulu dan KPUD 8 Kabupaten se Provinsi Bengkulu pada 24 Agustus lalu, mengesahkan 38 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak Desember mendatang. (Ans/Dms)