Liputan6.com, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyatakan, ada 2.264 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi resmi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
   Â
Komisioner KPU Jambi Sanusi mengatakan, jumlah warga SAD Jambi tersebut tersebar di 4 daerah kabupaten. Di antaranya di Kabupaten Batanghari tercatat ada 1.456 pemilih, Kabupaten Sarolangun 232 pemilih, Kabupaten Merangin 264 pemilih dan Kabupaten Tebo 312 pemilih.
Dari jumlah itu, untuk Kabupaten Sarolangun ada 3 TPS khusus untuk warga SAD. Lalu 6 TPS di Merangin yang berbaur dengan warga sekitar. Kemudian untuk Kabupaten Tebo ada 1 TPS khusus dengan jumlah pemilih 260 orang.
"Sementara yang lainnya menyebar, berbaur dengan warga biasa," ujar Sanusi di Jambi, Selasa 3 November 2015.
Khusus di Kabupaten Batanghari, 3 TPS khusus warga SAD terdapat di Desa Padang Kelapo, Sungai Lingkar, dan Batu Sawar dengan jumlah pemilih 784 orang. Ada juga pemilih dari warga SAD di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari sebanyak 672 orang yang berbaur dengan warga sekitar.
"Meski warga SAD sering berpindah-pindah, mereka adalah warga Indonesia juga. Jadi sama hak pilihnya, harus diakomodir," tambah Sanusi. (Sun/Ron)
2.264 Warga Suku Anak Dalam Jambi Ikut Pilkada Serentak
Meski warga Suku Anak Dalam sering berpindah-pindah, mereka adalah warga Indonesia juga dan ikut memilih.
Advertisement