Liputan6.com, Jakarta- Politik uang disebut akan bermunculan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Apalagi saat ini (pilkada) serentak akan segera diselenggarakan. Hal ini pun menjadi perhatian, khususnya bagi para pengawas pemilu.
Menurut peneliti senior Founding Father House (FFH) Dian Permata, makna politik uang kini mengalami pergeseran. Saat ini banyak anggapan bahwa calon kepala daerah yang memberikan uang atau bantuan dalam bentuk lain dianggap sebagai sedekah.
Baca Juga
Hal ini terungkap dari hasil survei yang dilakukannya pada 14 Oktober lalu di Mojekerto dan Lamongan yang melibatkan 400 responden.
Advertisement
"Dari hasil survei yang kita lakukan tercatat 81,2 persen mengetahui adanya pilkada, tapi hanya 28,8 persen yang tahu tanggal tepatnya," kata Dian di Media Centre Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Tapi jika bicara tentang kualitas demokrasi pada pilkada serentak, ternyata 68,4 persen masyarakat mau menerima politik uang dan hanya 18,8 persen menolaknya. Sementara sisanya 12,8 persen memilih tidak tahu.
Baca Juga
"Artinya politik uang terjadi di mana-mana. Masyarakat kini menganggap seperti rezeki jangan ditolak. Sehingga ada pergeseran makna di mana politik uang kini dianggap sedekah," lanjut Dian.
Apalagi, menurut Dian, kini politik uang sudah banyak berbentuk barang seperti sembako yang memang dekat akan kebutuhan rakyat. Karena itu, menurut dia perlu ada informasi yang cukup agar masyarakat mengerti benar akan keberadaan politik uang tersebut.
"Bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi (jika hasilnya seperti ini). Harus ada informasi tersedia. Baru kita bicara tentang kualitas demokrasi," kata dia.
Selain itu, dari riset yang dilakukannya, sebanyak 13 persen di Mojokerto dan 13,5 persen di Lamongan peran aparatur desa untuk menyampaikan sumber informasi pikada patut dipertanyakan. Sebab, menurut Dian, hal ini sejalan dengan turunnya dana desa yang berbarengan dengan pilkada serentak.
"Ini yang dirembukan bersama, kenapa penggunaan dana desa berbarengan dengan pilkada serentak. Sudah ada yang mulai seperti pembangunan jalan, perbaikan jalan. Ini yang perlu dipertanyakan," ujar Dian.
Selain itu, Dian juga meminta agar pemerintah melalui Mendagri dan Bawaslu, mengecek penggunaan dana desa tersebut. Agar tidak berhubungan dengan politik uang dalam kampanye.
"Mendagri seharusnya memberikan early warning, mewaspadai hal ini dan perlu adanya peningkatan peran Bawaslu yang harus disinkronkan dengan Pawaslu di tiap daerah," kata Dian. (Nil/Sun)