Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengendus adanya kecurangan yang terjadi di pilkada serentak 2015. Salah satunya adalah dugaan praktik politik uang yang dilakukan sejumlah pasangan calon yang maju dalam bursa pemilihan.
"Soal dana kampanye, ada laporan daerah soal sumbangan tertulis di mana yang harusnya dari perseorangan adalah paling kecil Rp 50 juta, tetapi ada yang menyumbang Rp 150 juta. Ini akan kita pastikan terlebih dahulu," ujar komisioner Bawaslu Daniel Zuchron di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Baca Juga
Meski demikian, pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait temuan praktik politik uang tersebut. Daniel mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap terkait dugaan kecurangan itu agar dapat segera diproses.
Advertisement
Baca Juga
"Belum ada hingga sekarang laporan itu. Tapi kami menunggu laporan yang lengkap karena itu tugas kami," kata dia.
Bawaslu akan terus memantau berbagai aktivitas kampanye para calon di pilkada serentak 2015 karena bukan tidak mungkin aktivitas tersebut disusupi aksi sebagian oknum yang berbuat curang.
"Laporan kampanye, aktivitas kampanye, itu tidak mungkin tidak berkaitan dengan pemenangan pemilu. Karena itu, saat pemungutan suara kita ingin steril," ujar Daniel. (Dry/Yus)**