Sukses

6.013 Surat Suara di Kabupaten Gowa Sulsel Rusak

Setelah rapat pleno, surat suara yang rusak akan dimusnahkan dengan cara dibakar‎.

Liputan6.com, Gowa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menemukan 6.013 surat suara yang rusak. Kerusakan surat suara tersebut bervariasi di antaranya robek, gambar yang tertera ganda, gambarnya blur, gambar hilang sebagian, dan warna cetaknya tidak kelihatan bahkan tembus pandang.

Kepala Sub Bagian Teknis KPU Gowa Lukman mengatakan, ada surat suara untuk pilkada serentak yang tampak tercoblos tepat di foto salah satu pasangan calon karena bekas ikatan yang terlalu kuat‎.

"Jadi setelah kita sortir ada sekitar 6.013 surat suara yang rusak dan rencananya hari ini akan dibawa ke dalam rapat pleno," kata Lukman di Gowa, Rabu (18/11/2015).

Setelah rapat pleno, surat suara yang rusak akan dimusnahkan dengan cara dibakar‎. Pembakaran akan disaksikan seluruh pihak terkait dengan pilkada serentak di daerah tersebut.

"Jadi saat dibakar nanti disaksikan oleh seluruh pasangan calon, Panwaslu, aparat kepolisian, dan seluruh pihak yang terkait. Setelah itu dibuatkan berita acara lalu dilaporkan ke KPU Sulsel dan percetakan untuk segera diganti sesuai berita acara," terang Lukman.

Jumlah pemilih tetap di Kabupaten Gowa adalah 544.759 orang. Mereka akan memilih 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati masing-masing pasangan calon‎ Andi Maddusila-Wahyu Permana usungan dari partai Demokrat-PKS-Hanura-PKB, Tenri Olle YL-Khairil Muin usungan dari partai Nasdem-PPP-PBB.

Kemudian pasangan calon Sjahrir Syafruddin Dg Jarung-Anwar Usman usungan dari Partai Golkar, Adnan Purichta-Abdul Rauf Kr Kio usungan dari PAN-PDIP-Gerindra, serta pasangan Djamaluddin Maknun-Masjkur dari jalur independen.‎ (Mvi/Sss)