Sukses

Dituding Berpihak, Ketua KPUD di Sumbar Sebut Tak Paham Facebook

Bahkan ia mengaku tidak memiliki akun media sosial apapun.

Liputan6.com, Padang - Ketua KPU Dharmasraya, Kasasi dilaporkan tim sukses pasangan calon Bupati nomor urut 1, Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Amrizal Datuak Rajo Medan (Suka-Aman) ke Panwaslu. Kasasi diduga memihak lewat komentar di salah satu akun Facebook.

Pelaporan itu berawal dari debat yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Senin 16 November 2015. Usai debat, Kasasi diduga memakai akun Facebook dan mendukung paslon nomor urut 2, yakni pasangan Adi Gunawan-Jonson Putra (Ag-Jos).

Pada akun tersebut, dia diduga menulis komentar di salah satu foto yang diunggah pengguna Facebook dengan akun milik Zaksai Kasni yang merupakan istri dari Adi Gunawan.

"Kami sudah miliki print screen status Ibu Kas yang di sana tertulis komentar Kasasi. Komentar ini menjadi salah satu buktinya," ujar perwakilan tim sukses, Suka-Aman, Pandong Spenra.

Komentar Kasasi di salah satu status Facebook Istri Adi Gunawan adalah: "Selamat malam pak atas suksesnya debat kita tadi, saya berharap jangan sampai terpancing oleh paslon no urut 1 TQ".

Menanggapi itu, Ketua KPU Dharmasraya angkat suara. Kasasi menampik akun tersebut miliknya. Ia mengaku tak paham tentang media sosial.

"Jujur saja, saya tidak mengerti apa yang diribut-ributkan itu, bahkan saya tidak pandai yang namanya Facebook itu," kata Kasasi kepada Liputan6.com di Padang, Rabu (18/11/2015).

Kasasi menegaskan tidak berpihak kemanapun. Bahkan ia mengaku tidak memiliki akun media sosial apapun. Menurut dia, itu hanya upaya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan pilkada di Dharmasraya tidak kondusif.

"Itu tidak benar, bahkan saya tidak paham bagaimana cara menggunakan media itu," tukas Kasasi.

Ketua Panwaslu Dharmasraya, Syamsurizal menyatakan akan menerima laporan tersebut. Pihaknya akan secepatnya mempelajari persoalan dan akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.

"Laporan ini kita terima dulu, kita masih mempelajari persoalan ini, kita akan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku untuk hasilnya kita serahkan ke DKPP," tukas Syamsurizal. (Ali/Bob)