Liputan6.com, Palembang - Sebanyak 60 ribu lembar surat suara ditemukan dalam kondisi rusak. Surat suara itu ditemukan rusak saat KPU setempat melakukan penyortiran dan pelipatan.
"Kami temukan sekitar 69 ribu lembar surat suara tidak layak untuk digunakan karena rusak," kata Komisioner KPU OKU Selatan bidang logistik Zarnubi di kantornya, Senin (30/11/2015).
Menurut Zarnubi, beragam kerusakan ditemukan pada kertas suara yang akan digunakan dalam Pilkada 9 Desember 2015 nanti. Terbanyak, adanya percikan tinta pada nomor dan gambar para peserta pilkada. Kerusakan itu diduga terjadi saat dalam proses pencetakan suara.
Advertisement
Baca Juga
Karena itu, kerusakan surat suara ini bakal segera disampaikan kepada pihak rekanan yang memenangkan tender pencetakan surat suara pilkada OKU Selatan.
"Ada pula yang cetakannya tidak sempurna, sehingga untuk surat suara yang rusak itu dibuatkan berita acara yang ditandatangani pihak kepolisian dan panwaslu," tambah Zarnubi.
Dalam Pilkada OKU Selatan 9 Desember 2015 mendatang, KPU kabupaten OKU Selatan mencetak surat suara sebanyak 274. 326 lembar. Jumlah surat suara itu mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT.
"Jumlah itu juga termasuk surat suara yang dicetak untuk keperluan bila terjadi pemungutan suara ulang. Karena itu, kerusakan ini langsung kami laporkan agar segera dikirim ulang, agar tidak terganggu," pungkas Zarnubi.
Dalam Pilkada nanti, KPU OKU Selatan resmi menetapkan 2 pasang calon yang akan bertarung sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2016 - 2021. Mereka adalah Popo Ali M Bcom-Sholihein Abuasir SP dan HA Wahab Nawawi - Hj Herawati Gatot. (Ali/Ans)