Liputan6.com, Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten akan memantau tindak kecurangan selama masa tenang perhelatan akbar Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Masa tenang dan pembersihan alat peraga pilkada serentak dijadwalkan pada pada 6-8 Desember.
"Hari tenang pengawasan akan lebih ketat lagi, terutama soal kampanye terselubung, alat peraga akan disterilkan, kampanye hitam, dan serangan fajar," ujar Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Jumat (4/12/2015)
Para 'pemain' yang ada di tingkat kampung, desa, hingga kecamatan akan menjadi titik fokus pencegahan terjadinya politik uang dalam pilkada serentak di Provinsi Banten.
Â
Baca Juga
Baca Juga
"Sistemnya, aparat pengawasan yang di bawah akan mencemati aktor-aktor lokal pelaku kampanye terselubung dan serangan fajar. Karena setiap tahunnya, aktornya selalu itu," tegas dia.
Sebanyak 4 kabupaten dan kota di Provinsi Banten akan melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2015, yakni, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.
Advertisement