Liputan6.com, Jambi - Sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) yang mendiami Desa Kungkai di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi menolak ke TPS guna memberikan hak suaranya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Mengapa?
"Mereka (SAD) mau nyoblos kalau dikasih uang. Itu kata mereka, undangan untuk milih ditolaknya," ujar anggota TPS 6 Desa Kungkai, Tarmizi di Jambi, Rabu (9/12/2015).
Dia menyebutkan warga SAD yang bisa milih di TPS 6 dan TPS 7 Desa Kungkai sebanyak 75 orang. Namun saat diberikan undangan, hanya 39 yang mau mengambil dan 36 orang lainnya menolak.
Baca Juga
Jumlah 75 warga SAD itu dibagi menjadi 2, ada yang di TPS 6 dan ada di TPS 7. "Saat diberikan undangan, 36 orang SAD ini menolak, katanya tidak ada uangnya," kata Tarmizi.
Namun, 39 orang lainnya yang mau menerima undangan, hingga pukul 10.00 WIB tak satupun yang datang ke TPS.
"Ditunggu sampai pukul 13.00 WIB siang ini," kata Tarmizi.
Pada 9 Desember 2015, sebanyak 2,4 juta warga Jambi akan menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di 5 kabupaten dan 1 kota.
Daerah itu di antaranya Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Bungo, Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
Jutaan pemilih ini akan menyalurkan hak pilihnya di 7.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jambi.‎