Liputan6.com, Semarang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Â Tjahjo Kumolo tiba di Semarang. Kedatangannya untuk memantau jalannya Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di ibu kota Jawa Tengah tersebut.
Tjahjo langsung mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Mlatiharjo, Semarang. Dia datang dengan ditemani Ketua KPU Semarang Henry Wahyono.
Ketika tiba sekitar pukul 13.45 WIB, TPS 10 sudah selesai proses coblosan. Panitia Pemungutan Suara (PPS)‎ tengah menghitung surat suara yang sah dan tidak sah.
Baca Juga
Baca Juga
Tjahjo yang langsung masuk ke TPS di sekolah‎ Perguruan Tamansiswa Semarang, duduk di antara PPS. Secara seksama dia memperhatikan penghitungan surat suara dari 338 pemilih di kelurahan ini.
Pilkada Kota Semarang ini diikuti 3 pasangan calon. Ketiganya Soemarno-Zuber Safawi (nomor urut 1), Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (nomor urut 2), dan Sigit Ibnugroho-R Agus Sutyoso‎ (nomor urut 3).
Advertisement
Soal Money Politics
Saat memantau penyelenggaraan pilkada di Semarang, Jawa Tengah, Mendagri Tjahjo mengatakan partisipasi masyarakat cukup tinggi terkait pesta demokrasi kali ini.
"Ternyata dibanding yang lain, partisipasi di Semarang tinggi, hampir di atas 70 persen. Semarang jumlah pemilih hampir 1.109.000, kecamatannya 16, TPS ada 2035. Tinggi se-Jawa Tengah," kata Tjahjo di TPS 10, Kelurahan Mlatiharjo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2015).
Namun begitu, menurut Tjahjo, sekalipun partisipasi masyarakat tinggi, ia masih menerima laporan adanya politik uang atau money politics. Khususnya di Semarang. "Tapi money politics juga tinggi.
Tjahjo menerima laporan, ada 5 orang di Semarang yang tertangkap tangan terlibat politik uang. 2 Di antaranya adalah Kepala Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Satu dari 2 KPPS itu diketahui meninggal dunia karena serangan jantung. Sementara 3 lainnya merupakan pelaku politik uang.
"Tapi itu sudah kita ganti, baik petugas maupun yang sakit, sudah diproses sesuai ketentuan panwas. Ketua KPU langsung mengganti tadi malam. Jadi sudah tidak ada masalah," beber menteri asal PDIP itu.
Tjahjo menerangkan, belum ada sanksi pidana terhadap mereka yang terlibat politik uang. Karena itu, Tjahjo mengusulkan agar penyelenggara pemilu memberi sejumlah opsi untuk membuat jera para pelaku politik uang.
"Usulan saya kalau tertangkap tangan (si calon) harus gugur atau opsi lainnya, jumlah suara di TPS tersebut dihapuskan. Karena memang sanksi pidananya tidak ada. Jadi memang temuan politik uang juga masih tinggi, tapi banyak yang ditangkap," ujar Tjahjo.
Lantaran itulah, sambung Mendagri, jika ada KPPS atau PPS yang terlibat politik uang untuk langsung dipecat. Dengan demikian, bisa menjadi pelajaran ke depannya.
"Kalau ada oknum KPPS yang terlibat langsung diberhentikan. Ini bahan pelajaran. Karena pejabat korupsi awalnya dari sini," tandas Tjahjo Kumolo.
Advertisement
Masalah 5 Daerah, Ini Jawaban KPU
Sebanyak 5 daerah di Indonesia tidak bisa melaksanakan pilkada pada hari ini lantaran masih bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mendagri Tjahjo Kumolo berharap permasalahan 5 daerah itu bisa diselesaikan dalam waktu 2 pekan atau 14 hari.
Terkait permintan Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara. Menurut mereka, terkait penyelesaian itu, sepenuhnya ada pada pengadilan.
"KPU itu menunggu sampai putusan hukum inkracht. Jadi kalau intervensi, itu di luar kewenangan kami. Kami hanya bisa berharap dan mendorong agar ini bisa cepat. Kalau sudah keluar, kita bisa memperhitungkan. Kalau semua berjalan lancar, sekurang-kurangnya 14 hari bisa," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2015).
Menurut Arief, selain di proses pengadilan, agar pelaksanaan berjalan lancar, masih banyak yang harus dikerjakan.
"Tiap daerah ini kan berbeda-beda. Kalau sudah diputuskan dan inkracht, maka harus sosialisasi masyarakat. Dilihat kembali anggarannya. Kalau tidak cukup harus bicarakan dengan pemda untuk kesediaan anggaran tersebut," ungkap Arief.
Sementara itu Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengungkapkan, perlu untuk melihat ketersediaan anggaran itu. Sebab, dia mensinyalir ada kerugian anggaran pemda.
"Konteks kerugian itu kita belum menghitung dan menindaklanjuti secara teknis, tapi ini menjadi bagian dari catatan kita nanti," ucap Ferry.
Saat ditanya, apakah bisa 5 wilayah itu melaksanakan pilkada di tahun 2016 atau malah ikut pada Pilkada 2017, Ferry pun enggan memprediksinya.
"Pak Arief sudah menyatakan tadi. Harus ada yang diselesaikan dulu. Bagaimana proses aktivitas teknisnya, anggarannya, logistik, dan lainnya. Kalau tidak ada problem, harus diadakan Pilkadanya secara serentak," pungkas Ferry.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan permasalahan 5 daerah itu bisa diselesaikan dalam waktu 2 pekan. Sebab, bila bisa cepat selesai, nantinya penghitungan suara bisa dilakukan secara serentak, tanpa perlu ditunda sampai 2017.
"Sesuai undang-undang maksimum 21 hari, tapi saya minta kalau bisa 14 hari. Sehingga penghitungan suaranya bisa serentak, jadi tahapan-tahapannya tidak terganggu," imbuh dia.