Liputan6.com, Surabaya - Pasangan calon (paslon) Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana akhirnya ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada Surabaya 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Pasangan yang diusung PDIP ini dipastikan kembali memimpin Kota Surabaya untuk yang kedua kalinya periode 2015-2020.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Risma-Whisnu memiliki suara terbanyak, untuk itu kami tetapkan sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih," ucap Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Sosialisasi Nur Syamsi dalam rapat pleno terbuka di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/12/2015).
Baca Juga
Hal tersebut dikatakan Nur Syamsi usai membacakan surat penetapan dengan nomor surat 95/BA.KPU/XII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota periode 2015-2020 pada Pilkada Serentak 2015.
Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin saat memberikan sambutannya juga mengucapkan selamat atas pasangan Risma-Whisnu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari atas partisipasinya dan juga kepada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) yang telah ikut membantu menyukseskan Pilkada Surabaya hingga berjalan lancar dan sukses," ujar Robiyan.
Robiyan menambahkan, KPU akan menyerahkan surat ketetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih ke DPRD Kota Surabaya untuk proses pelantikan. Dengan demikian, tugas KPU sudah selesai.
"Untuk selanjutnya ini menjadi tugas DPRD yang akan berkoordinasi dengan Mendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk mengusulkan jadwal pelantikannya melalui Gubernur Jawa Timur," ujar Robiyan.
***Simak pula video Pilkada Serentak Tangerang Selatan hingga Pilkada Serentak di Surabaya, berikut ini.
Advertisement