Liputan6.com, Manado - Menyusul adanya kepastian waktu pelaksanaan Pilkada Manado yakni 17 Februari 2016 mendatang, KPU Manado langsung menggelar pertemuan dengan tiga pasangan calon. Dalam pertemuan itu, 3 pasangan calon menyatakan menerima keputusan KPU terkait waktu pelaksanaan Pilkada juga menyatakan siap bertarung secara fair.
"Setelah KPU menetapkan waktu pelaksanaan pemungutan suara 17 Februari 2016 ini, yang pasti kami menerima dan siap untuk bertarung," ujar Calon Wakil Walikota yang diusung Partai Demokrat, Mor Dominus Bastiaan di Manado, Sabtu (24/1/2016).
Baca Juga
Mor, yang berpasangan dengan Vicky Lumentut menambahkan tidak banyak kegiatan atau upaya yang dilakukan hingga hari H pencoblosan, selain tetap mengunjungi dan menjaga kantong-kantong suara mereka. "Semua sudah berjalan, kita tidak banyak kerjaan. Tinggal menjaga konstituen saja," ujar Mor, yang dua periode menjadi anggota DPRD Kota Manado ini.
Advertisement
Baca Juga
Senada disampaikan Jemmy Asiku, calon Wakil Wali Kota Manado dari Partai Gerindra dan Partai Hanura. "KPU kan sudah menetapkan waktu pelaksanaan. Juga sudah ditegaskan tidak ada tahapan lagi dalam Pilkada, tinggal menunggu saat pencoblosan. Jadi kita tinggal menunggu hari H saja,” ujar Asiku, salah satu pengusaha sukses di Manado yang berpasangan dengan Harley Mangindaan ini.
Sedangkan Calon Wali Kota Manado dari PDIP Hanny Joost Pajouw juga menyatakan kesiapannya mengikuti Pilkada 17 Februari mendatang. "Prinsipnya kapanpun Pilkada digelar, kami sudah siap," ujar Hanny yang menggandeng Gregorius Tonny Rawung sebagai Calon Wakil Walikota.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Manado Yusuf Wowor mengatakan, setelah beres penetapan waktu dan sosialisasi ke pasangan calon maka tahap selanjutnya adalah mempersiapkan teknis pelaksanaan pemungutan suara.
“Saat ini kami focus pada pelaksanaan Pilkada, termasuk mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara. Sudah kami sampaikan ke Pemkot Manado yakni permintaan dana sebesar Rp 8,5 miliar. Selain itu juga laporan realisasi penggunaan dana sebelumnya, serta lampiran keputusan MA terkait permohonan kasasi yang dikabulkan," kata Yusuf.
Dengan demikian, Pilkada Manado dipastikan tanpa pasangan calon dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional yakni Jimmy Rimba Rogi–Bobby Daud. Pasangan ini dianulir karena status hukum Jimmy sebagai mantan narapidana kasus korupsi.