Sukses

Minta Diusung di Pilkada DKI, Yusril Wajib Jadi Kader PDIP?

Wakil Ketua Bapilu PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bisa saja Yusril diharuskan membuat kartu tanda anggota (KTA) PDIP.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendaftar ke PDIP untuk diusung sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Dengan begitu, jika partai berlambang banteng itu mengusung Yusril, maka pakar tata negara itu tak lagi mewakili Partai Bulan Bintang (PBB).

Wakil Ketua Bapilu PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, dalam Pilkada DKI Jakarta, Yusril akan mewakili partainya jika terpilih jadi calon gubernur.

"Dia (Yusril) adalah wakil PDIP di eksekutif. Dia harus paham marwah partai walau dia Ketum PBB," kata Gembong di Kantor DPD PDIP Jakarta, Rabu (20/4/2016).


Yusril, lanjut Gembong, bisa saja diharuskan membuat kartu tanda anggota (KTA) PDIP. Namun, hal itu akan ditentukan saat uji kepatutan dan kelayakan mendatang.

"Soal KTA itu bisa ya atau tidak. Ketika fit and proper test ada komunikasi politik terkait yang bersangkutan," papar Gembong.

Yusril telah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta melalui PDIP dan Gerindra. Sebab, PBB tidak memiliki kursi satu pun di DPRD DKI.

Sedangkan untuk dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI, diperlukan minimal 21 kursi. Sementara PDIP saat ini memiliki total 28 kursi.‎

Langkah Yusril itu pun menuai kritik dari calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Ini pertama dalam sejarah ada ketua umum partai yang enggak dapat suara melamar ke partai lain. Seru juga," kata Ahok di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Video Terkini