Sukses

KPUD Akan Cek Satu per Satu KTP Dukungan Cagub Independen DKI

Jadwal cagub DKI independen menyerahkan dukungan KTP adalah 3-7 Agustus.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, jadwal calon gubernur (cagub) DKI yang maju melalui jalur independen menyerahkan dukungan KTP adalah 3-7 Agustus.

"Calon perseorangan menyerahkan dukungannya pada 3-7 Agustus (2016) kepada KPU. Setelah itu verifikasi administrasi dan faktual di lapangan, kita datangi satu per satu apakah betul mendukung," kata Sumarno di Balai Kota DKI, Senin (16/5/2016).

Apabila KTP yang dikumpulkan memenuhi syarat, maka dilanjutkan tahap verifikasi administrasi. Selanjutnya cagub independen pada 19-21 September harus mendaftar bersamaan dengan pasangan calon dari parpol.


"Verifikasi administrasi kita cocokkan kesesuaian KTP dengan dukungannya, apakah sama namanya. (Verifikasi) faktual, datangi satu per satu apakah betul-betul mendukung atau tidak," ucap Sumarno.

Tahapan selanjutnya, kembali dilakukan verifikasi sebelum penetapan cagub dan cawagub dan dilanjutkan dengan pemberian nomor urut. Kampanye akan dilakukan mulai 4 Oktober 2016 selama 3 bulan.

Diketahui, syarat dukungan KTP untuk calon independen di Jakarta sekitar 532 ribu. Untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pengumpulan KTP dari relawan TemanAhok sampai hari ini mencapai 839 ribu.