Liputan6.com, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai tahapan pilkada serentak pada bulan ini, tak terkecuali di Kota Yogyakarta. Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan, tahapan pilkada Kota Yogyakarta diawali dengan penyerahan syarat dukungan pasangan perseorangan pada 6-10 Agustus 2016.
Setelah itu, baru pendaftaran pasangan calon yang dilakukan 19-21 September 2016. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi pada 19 September-9 Oktober 2016. Kemudian pada 22 Oktober 2016 ditetapkan pasangan calon.
"Tanggal 6-10 penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan. Berbasis KTP tapi ada surat pernyataan dukungan. Diserahkan kita akan hitung di hadapan mereka," ujar Wawan, di Yogyakarta, Senin (1/8/2016).
Wawan mengatakan, setelah pengumpulan KTP itu, KPU dibantu dengan PPS akan memverifikasi KTP tersebut. Pemeriksaan dilakukan agar tidak ada KTP ganda sebagai syarat dukungan. Namun jika masih ada kekurangan jumlah KTP yang disyaratkan yaitu 26.347 KTP, maka tim pasangan calon dapat segera memenuhi syarat tersebut.
"Setelah itu kita verifikasi administrasi berupa cek kegandaan. Setelah cek kegandaan baru kita faktual kan melalui petugas PPS waktunya 14 hari. Satu satu akan didatangi petugas kita. 26 ribu itu tersebar," ujar dia.
Wawan mengatakan, proses verifikasi KTP sudah disiapkan dengan matang. Termasuk sudah melakukan simulasikan verifikasi KTP tersebut dengan menemui langsung warga sesuai dengan KTP tersebut.
"Sudah di 8 kecamatan misalnya kita sudah simulasikan minimal sehari PPS harus ketemu berapa orang itu sudah kita simulasikan. Harus ketemu orangnya kalau tidak ada, maka diberi waktu tiga hari," ujar Wawan.
Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 6 Agustus Ini
Tahapan pilkada diawali dengan penyerahan syarat dukungan pasangan perseorangan pada 6-10 Agustus 2016.
Advertisement