Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem, Hanura dan Golkar terus merayu PDIP agar bergabung untuk mendukung Ahok di Pilkada DKI Jakarta. Padahal, kursi ketiga partai itu sudah cukup memenuhi syarat mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Menurut Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana, untuk mendukung pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, ketiga partai itu tidak cukup hanya memenuhi syarat jumlah kursi di parlemen. Namun, membutuhkan kegotongroyongan.
"Kalau dari 3 partai ini kursinya relatif besar, tapi itu tidak cukup. (Rayu PDIP) agar kami relatif ringan untuk mengusung Ahok dengan bergotong-royong," ujar Dadang ketika dihubungi, Selasa (2/8/2016).
Tak hanya PDIP, kata Dadang, Hanura juga melakukan komunikasi politik dengan partai lain.
Saat ini, jumlah kursi ketiga partai itu sebanyak 24 kursi. Hanura memiliki 10 kursi, Golkar 9 kursi, dan Nasdem 5 kursi. Sementara persyaratan minimal mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta adalah harus memiliki 22 kursi di parlemen DKI.
Kursi Sudah Cukup, Mengapa 3 Parpol Ngotot Rayu PDIP Dukung Ahok?
Menurut Dadang Rusdiana, untuk mendukung Ahok, ketiga partai itu tidak cukup hanya memenuhi syarat jumlah kursi di parlemen.
Advertisement