Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen pada Rabu 3 Agustus 2016 besok.
Ketua KPUD Jakarta Sumarno mengatakan pendaftaran yang dimaksud adalah menyerahkan bukti dukungan, bagi bakal cagub atau wacagub yang maju di jalur independen.
"Hari ini baru simulasi petugas. Besok baru dibuka pendaftarannya. Yang dimaksud itu adalah, pendaftaran untuk menyerahkan bukti dukungan. Kalau pendaftaran calon, nanti bareng sama yang jalur parpol 19-21 September," ucap Sumarno kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Dia menegaskan pendaftaran penyerahan bukti dukungan itu akan dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB di kantor KPUD DKI.
"Jadi memang dibuka pukul 08.00 WIB. Tapi diprediksi akan ramai pukul 10.00 WIB. Ini dibuka 3-7 Agustus, cukuplah lima hari," kata Sumarno.
Dia pun mengingatkan, bagi yang ingin maju menggunakan jalur independen, harus membawa syarat yang diperlukan.
"Jadi yang bersangkutan membawa dokumen dukungan. Isinya persyaratan dukungan minimal 532.213 dukungan, dengan dilampiri KTP," tutup Sumarno.