Liputan6.com, Jakarta - Hingga memasuki Agustus, PDIP masih belum mengungkapkan calon yang akan diusung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Padahal, sejumlah partai politik sudah mengumumkan nama calon mereka.
"Mekanisme belum selesai. Prinsipnya belum rampung, sehingga hari-hari ini PDIP masih mencermati dinamika," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP, Gembong Warsono, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Ia kemudian menyebutkan nama-nama yang muncul dalam penjaringan calon Gubernur DKI Jakarta di masyarakat.
"Semua masih dalam pantauan. Risma (Tri Rismaharini) muncul dari masyarakat, Anies Baswedan juga muncul dari masyarakat. Ada beberapa elemen yang menginginkan Anies untuk maju, itu menjadi pantauan. Buwas juga, termasuk Ahok," ujar Gembong.
Dia menegaskan, terkait tingginya harapan masyarakat terhadap pemimpin Ibu Kota, PDIP pun membuat tiga mekanisme pilkada DKI.
"Ada tiga mekanisme, pendaftaran umum, eksternal, dan internal. Lalu ada pengusulan dari pengurus partai di tingkat basis. Kan, sudah ada dua nama. Pak Boy (Boy Sadikin) dan Pak Djarot (Djarot Syaiful Hidayat), ini DPD," kata dia.
"Mekanisme penugasan kewenangan DPW partai. Kemudian siapa yang berhak ditugaskan, ini di dalam partai. Kader misalnya kayak Pak Djarot tanpa harus daftar. Kalau animo di masyarakat tinggi, DPP masih ada pintu, DPP mencermati," sambung Gembong.
Ia menegaskan, pengumuman calon Gubernur DKI yang akan diusung PDIP sepenuhnya merupakan kewenangan DPP.
"Itu (deklarasi dukungan) kewenangan DPP menunggu momentum terbaik," ucap Gembong.
Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKS telah sepakat untuk berkoalisi mengusung Sandiaga Uno sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
"Tinggal resminya, dengan surat. Antara PKS, sudah enggak ada masalah. Besok sore pun dengan PKS bersama Sandiaga akan bertemu, pematangan koalisi," jelas Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik.
Sementara Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura sepakat mengusung calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
PDIP Pertimbangkan Nama Anies Baswedan Jadi Cagub DKI
Gembong menegaskan, pengumuman calon gubernur DKI yang akan diusung PDIP sepenuhnya merupakan kewenangan DPP.
Advertisement