Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Arteria Dahlan menilai, bakal calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, semakin menunjukkan sikap tidak konsisten karena menolak peraturan cuti saat kampanye. Sebagai pejabat, seharusnya Ahok mematuhi segala bentuk undang-undang yang ada.
"Dulu bicara ikutin aturan, sekarang mau judicial review, ya ini orang (Ahok) kaya bajaj, bajaj walaupun hanya dia dan Tuhan aja yang tahu maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau mareka jalan sering dilanggar," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (5/8/2016).
‎Anggota Komisi II DPR ini pun mengingatkan, jika Ahok terus membuat gaduh bukan tidak mungkin warga Ibu Kota akan berpaling darinya. "Saya ingin sampaikan jangan ditambah lagi mau buat aturan seenaknya sendiri," ujar dia.
Menurut dia, keinginan Ahok ini seperti adanya ketakutan sehingga tidak mau cuti. Padahal aturan cuti sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yaitu di Pasal 70 ayat (3).
"Apalagi dia gubernur yang sumpah jabatannya melaksanakan UU selurus-lurusnya bukan untuk lakukan judicial review. Lucu pejabat judicial review UU, tapi makan gaji dan tunjangan dari APBD, di mana etika dan moralnya?" kata Arteria.
Aturan UU ini, kata Arteria, mencegah penyalahgunaan kekuasaan petahana dalam Pilkada dimaknai berbeda oleh Ahok.
"Kan dia (Ahok) mantan Komisi II harusnya paham yang kami kerjakan ini tidak ada kepentingan lain selain untuk demokrasi sehat dan pilkada yang bermartabat. Lagi pula memangnya dia aja yang bisa buat politik anggaran yang baik, toh kemarin pun serapan anggarannya rendah, yang memperlihatkan kinerjanya tidak sebagus yang dicitrakan," Arteria menandaskan.
Politikus PDIP Ini Kesal Ahok Ajukan Gugatan Soal Cuti Kampanye
Arteria Dahlan mengingatkan, jika Ahok terus membuat gaduh bukan tidak mungkin warga Ibu Kota akan berpaling darinya.
Advertisement