Liputan6.com, Jakarta - Di menit akhir batas penyerahan syarat dukungan bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen seorang berbaju hitam khas Betawi tiba-tiba mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.
Jamaluddin datang ke KPU DKI pukul 15.56 WIB. Sisa empat menit lagi, pintu penyerahan berkas dukungan cagub dan cawagub DKI ditutup.
Jamaluddin adalah tokoh betawi yang berniat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Akan tetapi, dia tak hadir bersama pasangannya. Bahkan, dia tak membawa berkas persyaratan. Hingga pukul 16.00 WIB.
"Tadi saya naik ojek. Kejebak macet. Berkas saya masih di jalan, bersama pasangan saya," ucap Jamaluddin di lantai 1 kantor KPUD DKI Jakarta, tempat penyerahan berkas, Minggu (7/8/2016).
Meski demikian, Ketua KPUD Sumarno pun mengatakan sebagaimana Peraturan KPU batas waktu penyerahan adalah pukul 16.00 WIB.
"Setelah diskusi panjang, sebagaimana peraturan KPU, batas penyerahan itu pukul 16.00 WIB. Kami sangat menghargai bapak Jamal berikhtiar. Kami mohon maaf. Pasangan calon belum datang, berkas belum masuk. Memang terpaksa kami, menutup tanpa bisa mengadministrasikan berkasnya," tutur Sumarno.
Mendengar hal itu, Jamaluddin hanya duduk terdiam, menunjukan raut muka kecewanya, lantaran tak bisa mendaftar.
Gara-Gara Terlambat, Pria Betawi Ini Gagal Ikut Pilkada DKI
Jamaluddin datang ke KPU DKI pukul 15.56 WIB. Namun, bukti dukungan dan bakal calon wakilnya belum juga datang hingga batas pengumpulan.
Advertisement