Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan jika dia tidak menentang cuti kampanye. Dia mengajukan peninjauan kembali UU Pilkada hanya untuk meminta Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan hak petahana untuk mengambil cuti atau tidak.
"Mereka kan menafsirkannya terbalik, seolah-olah saya pingin kembalikan ke masa lalu, boleh cuti on-off," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016).
Ahok menegaskan, dia setuju dengan kewajiban mengambil cuti kampanye bagi petahana. Namun, Ahok ingin MK meninjau kembali kemungkinan adanya pilihan bagi calon petahana yang tidak ingin kampanye agar tidak perlu mengambil cuti.
"Statemen saya jelas, saya bukan menentang soal cuti. Jangan dibolak-balik, kalau Anda mau kampanye ya wajib cuti, tapi jangan memaksa orang cuti kalau dia tidak mau kampanye," ujar Ahok.
Menurut Ahok, perdebatan masalah cuti kampanye tak perlu di media. Dia memilih menyerahkannya ke MK.
"Kita enggak usah berdebat di medialah. Nanti di MK kan berbicara. Kenapa ada MK? Justru kan untuk menjadi hakim ketika ada tafsiran konstitusi yang tumpang tindih seperti ini," ujar Ahok.
"Jadi saya enggak ngerti, salahnya di mana? Saya bukan berarti anti-cuti, enggak (anti), saya cuma katakan saya boleh pilih dong," lanjut Ahok.
Namun Ahok mengaku belum tentu tak cuti untuk berkampanye saat Pilkada DKI.
"Misal MK putusin oke boleh tidak cuti, asal tidak kampanye. Apakah pasti saya tidak kampanye? Belum tahu juga. Kalau lawan saya jelek-jelekin saya, fitnah, tanpa saya berdebat di TV kan masalah. Contoh, ada beberapa calon mulai ngomong gini, 'Kami menolak penggusuran cara Ahok karena enggak manusiawi.' Wah kalau saya tidak berdebat sama dia, nanti masyarakat percaya loh," pungkas Ahok.