Sukses

Golkar Bakal Pasangkan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017?

Partai Golkar memberi sinyal akan menduetkan Ahok dengan Djarot Syaiful Hidayat. Keduanya, yang saat ini menjabat, dinilai sukses memimpin.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Sekjen DPP) Partai Golkar Idrus Marham menyerahkan seluruh keputusan kepada calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mencari pendampingnya sendiri. Dia menyatakan kalau Golkar percaya penuh pada Ahok untuk memilih pendampingnya.

"Semuanya kita serahkan kepada cagub. Kita tidak menyodorkan karena sudah memberikan kepercayaan pada gubernur," ungkap Idrus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Dia menambahkan, Golkar tak akan mencampuri Ahok meski memiliki calon tersendiri juga dan bukan merupakan kader partainya. Menurut Golkar, Djarot Saiful Hidayat adalah sosok yang sudah tepat mendampingi Ahok, namun dia merupakan kader PDIP.

"Kita berpikir objektif aja. Sebuah pasangan yang sudah berjalan dan belum sampai satu periode di mana ada keharmonisan ada sinergi dan kinerjanya bagus, ada prestasi dicapai. Pertanyaan saya, kenapa pasangan seperti itu tidak kita teruskan meski yang bersangkutan bukan dari partai kita? Itu demi kepentingan bangsa dan daerah," papar Idrus.

Dia menjelaskan dukungan terhadap Ahok dan Djarot hanya melihat pada kinerja dan keharmonisan mereka selama ini dan ada prestasinya. Meski begitu, lanjut Idrus, Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada PDIP karena partai berlambang banteng itu juga telah bergabung dalam Koalisi Kekeluargaan.

"Saya kira itu, tapi kembali pada PDIP karena Djarot kader PDIP," kata dia.

Idrus menegaskan karena partainya telah resmi mengusung Ahok, maka sampai akhir juga akan tetap dan tidak akan pernah berubah. Termasuk para kadernya yang juga harus ikut mengusung Ahok.

"Partai Golkar sudah menentukan sikapnya dan jelas. Ketika sebuah keputusan sudah diambil melalui proses demokratisasi, berarti keputusan itu final tidak akan berubah lagi," terang Idrus.

"(Partai Golkar) Akan melaksanakan kebijakan itu. Maka jika ada yang tidak melaksanakan kebijakan itu dan apabila ada di antaranya tidak melaksanakan kebijakan, maka peraturan organisasi tentang kedisiplinan partai berlaku," pungkas Idrus.

Video Terkini