Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah mengebut perbaikan berkas permohonan uji materi pasal tentang cuti kampanye UU Pilkada. Waktu dua hari yang dijanjikan Ahok untuk memperbaiki berkas terancam molor satu minggu.
Ahok menyebut baru berdiskusi dengan para ahli tata negara pada hari ini.
"Lagi dikerjain, lagi dibahas lagi final. Drafnya sudah kupelajari. Mungkin hari ini jam sembilan teman-teman ahli akan lihat draf kita. Saya usahakan minggu ini masukin. Supaya jangan sampai ditolak ya, dielaborasi lagi," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Dia mengaku telah menyiapkan argumentasi kuat agar berkas permohonan uji materinya tidak ditolak hakim MK. Dia menyebutnya sebagai 'senjata rahasia'.
"Nanti kan diadu nih (argumentasi), kita kan ada senjata pamungkas, rahasia dong kita simpan dulu supaya lawan kita enggak nyangka. Nanti baru (di sidang) jeger kita keluarin," ucap Ahok.
Dia pun menyebut tetap tidak akan didampingi pengacara. "Didampingi Rian (staf ahli) aja supaya rame di hashtag," pungkas Ahok.
Advertisement