Sukses

Syarat PDIP untuk Ahok Jika Mau Diusung di Pilkada 2017

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, jika masih mau mendapat dukungan partainya, Ahok harus memenuhi sejumlah syarat.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak menutup pintu bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). PDIP pun masih membuka kesempatan bagi Ahok untuk menjadi bakal calon Gubernur DKI pada Pilkada Serentak 2017.

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, jika masih mau mendapat dukungan partainya, Ahok harus memenuhi sejumlah syarat.

"Sangat bisa (usung Ahok jadi cagub). Tapi ada beberapa kriteria meskipun bukan kader secara formal, namun dia bisa menjadi kader secara ideologi," ujar Hendrawan kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Dia menjelaskan Ahok harus dekat dengan masyarakat. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun harus memperjuangkan hak wong cilik (rakyat kecil).

"Misalkan dia dekat dan memperjuangkan hak wong cilik, dekat dengan rakyat, membangun manusia yang beradab, membangun politik santun. Ini tidak cuma berlaku buat Ahok ya," kata Hendrawan.

Menurut dia, dalam peraturan partainya disebutkan, jika kursi PDIP di satu daerah mencukupi untuk mengusung calon sendiri, partai banteng moncong putih tersebut tidak akan mengusung Ahok sebagai bakal calon gubernur.

"Memang dalam norma, dalam aturan partai disebutkan seperti itu akan mengusung kader internal sebagai cagub," ujar Hendrawan.

Karena itu, muncul wacana jika Ahok ingin diusung PDIP, harus mau jadi cawagub. Namun, dia tetap menegaskan, Ahok masih memiliki peluang mendapat dukungan dari partai bentukan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

"Sudah aturan DPP PDIP. Ta‎pi Ahok misal bisa dikatakan kader visi atau ideologi meski tidak secara formal. Nanti ada verifikasi, justifikasi dan kalibrasi. Misal kinerja Ahok-Djarot di DKI itu termasuk bentuk pengejewantahan partai. Maka itu bisa saja," tandas Hendrawan.

Video Terkini