Sukses

Yusril: Ahok Resmi Cagub DKI, Nusron Harus Mundur dari BNP2TKI

Pejabat negara diharapkan tidak ikut-ikutan menjadi tim sukses cagub dan cawagub pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang, calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah membentuk tim pemenangan. Posisi orang nomor satu di tim sukses itu dijabat Nusron Wahid.

Nusron saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Berbagai pihak pun mendesak Nusron melepaskan jabatannya dari Kepala BNP2TKI.

Terkait hal itu, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memiliki pendapat lain. Menurut dia, tidak masalah jika Nusron yang masih aktif menjadi Kepala BNP2TKI menjadi Ketua Tim Pemenangan calon petahana Ahok.

"Sebab Ahok kan belum resmi. Namun kalau sudah resmi, ya Pak Nusron harus melepaskan jabatannya," kata Yusril di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Kendati demikian, ia mengharapkan pejabat negara tidak ikut-ikutan menjadi tim sukses calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada DKI Jakarta.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono sebelumnya juga meminta Nusron Wahid mundur dari jabatannya. Sebab, Nusron kini menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahok di Pilkada DKI Jakarta.

"Begini ya keberadaan Nusron sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahok sebaiknya dia mengundurkan diri saja," kata  Arief Poyuono saat dihubungi, Jumat.

Arief meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memberhentikan Nusron Wahid. Menurutnya, Nusron digaji negara sebagai Kepala BNP2TKI untuk mengurus TKI bukan mengurusi Ahok.

"Bukan untuk mengurus Pilkada DKI Jakarta," ujar dia.

Arief mengaku khawatir adanya rangkap jabatan yang disandang Nusron Wahid membuat kinerja BNP2TKI tidak optimal. Jika itu terjadi, imbuh dia, korbannya adalah para TKI di luar negeri.