Sukses

Gugat Cuti Kampanye, Ahok Akan Dengarkan Keterangan Presiden

Ahok mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi sidang ketiga di MK itu.

Liputan6.com, Jakarta Sidang gugatan uji materi soal cuti kampanye petahana oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan berlanjut Senin 5 September 2016 mendatang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada sidang ketiga yang dijadwalkan pukul 14.00 itu, Ahok akan mendengarkan keterangan dari Presiden Joko Widodo.

"(Senin) Jam 2 ke MK. Enggak (tidak ada presiden)  biasanya kan presiden, DPR, diwakili pengacaranya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Ahok mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi sidang ketiga di MK itu. "Ya kayak kemarin saja baca berita (berkas gugatan)," kata Ahok.

Ia menggugat UU Pilkada ke MK karena dia berencana tak mau mengambil cuti untk kampanye. Alasannya, selain ingin mengawal rancangan APBD DKI 2016, Ahok ternyata ingin mengurus Jakarta saat musim banjir seperti sekarang ini.

Ahok menjelaskan, saat ini Jakarta mengalami fenomena la nina yang mengakibatkan iklim semakin tidak menentu. Padahal, belum musim penghujan saja, wilayah Kemang sudah dikepung banjir.

Selain akan menghadiri sidang MK, Senin pada pukul 09.00 Ahok juga akan menjadi saksi di persidangan M. Sanusi di Pengadilan Tipikor.

"Hari Senin pagi ke Tipikor untuk saksi buat jaksa KPK dengan terdakwa Sanusi, jam 9 sampai jam 12 selesai," kata Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.