Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah melakukan pemuktakhiran data terkait data pemilih sejak 8 September, hingga berakhir 7 Oktober 2016. Hal ini dilakukan untuk menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Komisioner KPUD DKI Muhammad Sidik mengatakan, yang menarik dalam pemuktakhiran data tersebut adalah mendata warga Jakarta yang menjadi korban gusuran dan relokasi. Hal itu terkait langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggusur dan merelokasi ke rumah susun.
"Persoalan pendataan akan menjadi perhatian kita semua. Apalagi di DKI ini menarik sekali. Ada gusuran dan relokasi," ucap Sidik di kantornya, Jumat (16/9/2016).
Advertisement
Dia menuturkan, data yang digunakan berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kemendagri. Selain itu, data DPT juga berasal dari hasil Pilpres 2014.
"Data di kami kan berasal dari DP4 Kemendagri. Ini sebelum dilakukan penggusuran dan relokasi," ungkap Sidik.
Dia pun sudah berkoordinasi dengan RT/RW serta pihak kecamatan soal ini, guna memastikan apakah yang bersangkutan masih berdomisili di tempat yang sama atau tidak.
"Jadi kan kita cek apakah orang (yang direlokasi) masih di situ. Atau memang di rumah susun. Ini kita akan cek, supaya tidak ada lagi KTP yang ganda. Apalagi Pemprov kan mengatakan akan terus melakukan gusuran," tandas Sidik.