Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah mengadakan rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pada pertemuan di Balai Kota, Senin kemarin, Ahok meminta Bawaslu mengawasi adanya potensi pemilih ganda pada Pilkada DKI 2017.
Jumlah nama pemilih ganda dalam daftar pemilih potensial itu, kata Ahok berjumlah 650 ribu.
Baca Juga
"Jadi (jumlah pemilih) kita di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) ada 7,5 juta. Itu ada lebih dari 650 ribu lebih suara dobel namanya semua. Makanya saya minta mesti diselidiki," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin 19 September 2016.
Advertisement
Menurut Ahok, adanya potensi pemilih ganda bukan karena kesalahan Dinas Dukcapil melainkan KPU.
"Apakah ada oknum di Excel (piranti lunak di komputer) yang menggandakan? Bukan kita loh. Ini dari KPU. Kayak gini mesti diawasi. Kalau dobel, berarti jumlah pemilih lebih dari 8 jutaan dong? Harusnya berdasarkan e-KTP dong, 7,5 juta diperkirakan," ujar Ahok.
Sedangkan masalah penduduk DKI yang belum terekam e-KTP, Ahok menyarankan untuk menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti sementara e-KTP. Untuk menjaga Suket dari kecurangan pemilu, Ahok menyarankan agar KPU yang memeriksa Suket, bukan TPS .
"Kalau di Australia, orang yang bawa surat keterangan sudah e-KTP. Orang kan enggak tahu ini asli atau palsu. Itu hitung suaranya harus di KPU, enggak boleh di TPS. Kalau di situ bisa dicek satu-satu yang masuk pilih ini asli atau enggak," kata Ahok.
Dari berbagai masalah yang dibicarakan bersama Bawaslu, Ahok menantang Bawaslu DKI agar bisa meningkatkan pengawasan di Pilkada DKI.
"Saya tantang dia, Bawaslu harus lakukan (pengawasan)," ujar Ahok.