Liputan6.com, Kulonprogo - Seperti di Jakarta, calon-calon kepala daerah di sejumlah wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai mendaftar ke KPUD. Tak terkecuali di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mantan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo kembali maju bersama Sutedjo, wakilnya yang sudah menemaninya selama satu periode.
Baca Juga
Hasto diusung 7 parpol yaitu PDIP, PAN, Golkar, Nasdem, Hanura, PKS, dan PPP. Dia datang ke KPU Kulonprogo dengan menggunakan pakaian Jawa bermotif geblek renteng.
Advertisement
Menurut Hasto, dia sengaja memilih baju ini sebagai bentuk dukungannya kepada keistimewaan Yogyakarta dan pembangunan daerah berbasis budaya.
Bila nanti KPUD menyatakan dia lolos bisa ikut Pilkada Kulonprogo, Hasto segera menyiapkan langkah selanjutnya, termasuk untuk kampanye.
"Setelah ditetapkan jadi calon kami masuk dalam tahap kampanye, maka tahap selanjutnya kami persiapan syarat selanjutnya termasuk tes kesehatan dan mengikuti program kampanye di bulan-bulan mendatang," kata Hasto di Kulonprogo, Jumat 23 September 2016.
Saat pendaftaran, KPU Kulonprogo memverifikasi persyaratan administrasi cukup lama karena ada syarat yang tidak dipenuhi oleh salah satu pengurus partai pengusungnya.
KPU Kulonprogo hanya mengakui kepengurusan PPP sesuai SK Kementerian Hukum dan HAM dengan Ketumnya HM Romahurmuziy dan Ketua DPC PPP Kulonprogo H Muhadi serta Sekretaris Lilik Purnama.
Namun pengurus PPP justru menyerahkan SK DPP PPP kubu Djan Faridz. Akhirnya KPU disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat mencoret PPP dari koalisi partai pengusung Hasto-Tedjo.
Tapi Hasto tidak mempermasalahkan kejadian ini. Karena ada dukungan 7 partai dengan total 28 kursi. Jika dihilangkan satu yakni PPP, Hasto masih tetap mengantongi dukungan 27 kursi di DPRD, yang berarti sudah memenuhi syarat.
"Kami menyerahkan kepada KPU untuk justifikasinya. Jika memang ada kurang persyaratan itu kami terima, yang penting semua keputusannya ada di KPU. Kami mohon dari teman-teman PPP untuk tidak merasa kurang memuaskan," ujar Hasto.
"Ketentuan KPU ada di satu titik waktu. Jika diserahkan pada jam sembilan maka saat itu akan disahkan," Hasto menambahkan.
Pendaftaran calon kepala daerah di KPUD Kulonprogo sudah berakhir Jumat, 23 September kemarin. Pendaftaran bupati dan wakil bupati ini akan diverifikasi pada 29 September 2016.