Liputan6.com, Jakarta - Tim Cyber Polri akan memantau aktivitas di media sosial terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun depan. Langkah ini sengaja dilakukan untuk melihat langsung adanya aktivitas yang melanggar hukum di media sosial menjelang dan pada saat pilkada nanti.
"Dalam hal ini memang berkaitan dengan konten medsos yang bernada mengarah ke hate speech. Itu adalah sesuatu yang berpotensi jadi pelanggaran hukum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Baca Juga
"Tim cyber intens melakukan cyber patrol, memonitor konten yang bernuansa ujaran kebencian," sambung dia.
Advertisement
Ia berharap para netizen pendukung para pasangan calon kepala daerah dapat berkampanye dengan positif tanpa melakukan tindakan melanggar hukum di media sosial. Khususnya yang berkaitan dengan ujaran kebencian.
"Diharapkan enggak terjadi, karena bisa berdampak buruk terhadap respons kelompok masyarakat lainnya. Secara substansi, yang bernuansa ujaran kebencian bisa jadi pelanggaran hukum," jelas Boy.
Oleh karenanya, mantan Kapolda Banten itu meminta tidak ada cara-cara ujaran kebencian maupun SARA dalam kampanye Pilkada. "Kami enggak ingin masyarakat kita jadi pelanggar hukum dalam konteks ITE," ucap Boy.